Susun Naskah Akademik RUU 3 Daerah di Riau, Badan Keahlian DPR RI Gelar FGD dengan UIR
FGD itu membahas pengumpulan data dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kota Pekanbaru, NA dan RRU tentang Kabupaten Kampar, serta NA dan RUU tentang Kabupaten Bengkalis.
RIAUCERDAS.COM - Universitas Islam Riau (UIR) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Republik Indonesia melakukan forum group discussion (FGD), Selasa (9/5/2023) kemarin. FGD itu merupakan implementasi kerjasama kedua belah pihak.
Turut hadir peserta pengumpul data Analisi Legislatif, dan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI yaitu Arrista Trimaya, SH MH, Chairul Umam, SH,MH, Ihsan Daruni, SSy, SH, dan lain lain.
Sementara, dari UIR hadir Dr H Panca Setyo Prihatin, SIP, MSi dan Dr Data Wardana, SSos MIP yang merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UIR serta staff Kantor Urusan International dan Kerjasama (KUIK).
FGD itu membahas pengumpulan data dalam rangka penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kota Pekanbaru, NA dan RRU tentang Kabupaten Kampar, serta NA dan RUU tentang Kabupaten Bengkalis.
“Maksud dan tujuan kami kesini adalah untuk meminta tanggapan akademisi terhadap rencana NA dan RUU Pekanbaru, Kampar, dan Bengkalis, serta bagaimana urgensi yang semestinya,” ujar Arrista Trimaya, SH MH.
Sementara, secara umum Dr. Data Wardana, SSos MIP menjelaskan bahwa tujuan otonomi daerah menurut UU No. 23 tahun 2014 terdiri dari meningkatkan pelayanan masyarakat, mengembangkan kehidupan berdemokrasi, dan mendorong pemberdayaan masyarakat hingga menumbuhkan kreativitas dalam masyarakat.
"Sebagai contoh misalnya masyarakat yang ada di Duri, mereka harus datang dulu ke Bengkalis menyeberang pulau hanya untuk mengurus dapat mendapatkan pelananan pembuatan KTP. Ini yang harus kita perhatikan artinya tujuan otonomi daerah point nomor satu meningkatkan pelayanan masyarakat belum terwujud”, terangnya.
Dalam pemaparannya ia menjelaskan bahwa Provinsi Riau memiliki posisi yang sangat strategis, artinya memiliki arti penting dalam geopolitik dan perekonomian nasional ataupun regional.
Riau juga berada dalam jalur perdagangan international dimana terdapat Selat Malaka yang dekat dengan Malaysia dan Singapura. Dari sisi sosial dan budaya Riau juga sangat dipengaruhi oleh budaya melayu.
Selain itu masyarakat yang berada di daratan sudah berinteraksi dengan budaya Sumatra Barat. Sehingga tidak jarang masyarakat Riau yang berada di Kabupaten Bangkinang menggunakan bahasa minang.
Kegiatan diskusi berlangsung lancar hingga nantinya diharapkan akan mendapatkan output berupa sumber data dalam penyusinan NA dan RUU Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Bengkalis. (rls)
What's Your Reaction?