Santri dan Siswa Sekolah Keagamaan Masuk Prioritas Digitalisasi Bansos Nasional
Kementerian Agama mendorong santri, siswa madrasah, dan peserta didik sekolah keagamaan lintas agama menjadi prioritas dalam perluasan digitalisasi bantuan sosial nasional. Langkah ini dilakukan melalui integrasi data lintas kementerian untuk memastikan bantuan pendidikan dan perlindungan sosial lebih tepat sasaran.
RINGKASAN BERITA:
- Santri dan siswa sekolah keagamaan lintas agama diprioritaskan dalam digitalisasi bansos nasional.
- Kemenag menyiapkan integrasi data PIP dengan Portal Perlindungan Sosial berbasis biometrik.
- Pemerintah ingin bansos tidak hanya konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian usaha masyarakat.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah mulai memperluas cakupan digitalisasi bantuan sosial dengan memprioritaskan santri pondok pesantren, siswa madrasah, serta peserta didik sekolah keagamaan lintas agama dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam Rapat Tingkat Menteri terkait Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial dan Kartu Usaha di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Rapat itu melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Bappenas, hingga Dewan Ekonomi Nasional.
Menurut Nasaruddin Umar, sektor pendidikan keagamaan memiliki posisi penting dalam pembangunan sumber daya manusia sehingga perlu mendapat perhatian khusus dalam program digitalisasi bansos nasional.
“Bagi Kementerian Agama, perluasan uji coba digitalisasi bantuan sosial ini memiliki urgensi khusus pada sektor pendidikan keagamaan, dalam hal ini siswa madrasah, santri pondok pesantren, serta siswa sekolah keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha,” kata dia.
Kementerian Agama mencatat target penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 mencapai lebih dari 2,6 juta peserta didik dengan total anggaran Rp2,08 triliun.
Saat ini, pengelolaan PIP di lingkungan Kemenag telah dilakukan secara digital melalui Sistem Informasi PIP Madrasah (SIPMA) dan Education Management Information System (EMIS) yang terhubung dengan pusat data Kemenag.
Dalam forum tersebut, Nasaruddin juga menyatakan kesiapan Kemenag untuk mengintegrasikan data PIP ke dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Integrasi data dinilai penting agar penyaluran bantuan pendidikan lebih akurat dan meminimalkan kesalahan penerima.
“Kami sangat menyambut baik penggunaan mekanisme pendaftaran mandiri melalui portal tersebut yang telah didukung autentikasi biometrik. Hal ini akan memudahkan wali murid dan santri memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri,” tuturnya.
Selain bantuan pendidikan, Kementerian Agama turut mendorong penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin dan rentan melalui program Kartu Usaha Afirmatif (KUA).
Menurut Menag, Kemenag memiliki jaringan akar rumput yang luas melalui sekitar 50 ribu penyuluh agama dan pengelola lembaga keagamaan yang dapat dilibatkan dalam pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan bantuan sosial seharusnya tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga membuka peluang penguatan usaha agar penerima bantuan dapat mandiri secara ekonomi.
“Kami berharap para santri dan pemuda di lingkungan keagamaan dapat mengakses pelatihan kerja dan modul pengembangan usaha yang lebih terstandarisasi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut sejumlah kementerian akan menyusun skema rujukan penerima bantuan sosial yang layak memperoleh Program Indonesia Pintar dan bantuan kesehatan PBI-JKN.
Skema tersebut dinilai menjadi langkah awal penguatan integrasi layanan perlindungan sosial nasional bagi masyarakat miskin dan rentan, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan. (*)