Rapor Digital e-Rapor SMA Resmi Diterapkan, Nilai Siswa Terintegrasi Dapodik dan PDSS
Kemendikdasmen memberlakukan pembagian rapor digital melalui aplikasi e-Rapor untuk SMA, SD, dan SMP. Sistem ini terintegrasi dengan Dapodik dan PDSS, memudahkan penilaian, meningkatkan transparansi, serta mendukung kebijakan nasional dan proses SNBP. Penerapan e-Rapor sekaligus mengakhiri berbagai kendala rapor manual yang selama ini dihadapi sekolah.
RINGKASAN BERITA :
-
e-Rapor SMA resmi diterapkan sebagai rapor digital terintegrasi dengan Dapodik dan PDSS.
-
Penilaian lebih sistematis, akurat, dan transparan, serta aman dari risiko kehilangan dokumen.
-
Efisiensi administrasi dan kolaborasi guru meningkat melalui satu platform digital terotomatisasi.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberlakukan pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor SMA, sebagai langkah strategis mempercepat transformasi digital di sekolah.
Kebijakan ini memungkinkan seluruh data capaian belajar peserta didik tersimpan aman, terintegrasi, dan tersinkronisasi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan e-Rapor merupakan pelengkap ekosistem penilaian digital yang kredibel dan terintegrasi nasional.
“e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” ujar Gogot di Jakarta.
Menurutnya, keberadaan e-Rapor juga menjadi solusi atas risiko hilangnya dokumen rapor akibat bencana. Seluruh rapor siswa disimpan secara digital dan aman di dalam sistem e-Rapor.
Sementara itu, Direktur SMA Ditjen Paud Dasmen Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar, menyampaikan bahwa aplikasi e-Rapor telah menjadi bagian penting dari digitalisasi pembelajaran di Indonesia. Sejak pertama dikembangkan, e-Rapor membantu sekolah mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.
“Sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor bukan sekadar memudahkan administrasi, tetapi juga memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” kata Winner.
Ia menambahkan, e-Rapor menjawab tantangan efisiensi administrasi guru di seluruh Indonesia. Dengan sistem digital, pencatatan nilai tidak lagi bergantung pada banyak kertas. Guru cukup masuk ke akun masing-masing dan menginput nilai pada kolom yang telah tersedia dalam satu platform terintegrasi.
Pengelolaan rapor yang terotomatisasi ini juga meningkatkan kolaborasi antar-guru karena seluruh data dapat diakses bersama dan disinkronisasi secara real time.
Dalam proses sinkronisasi e-Rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), operator sekolah cukup memastikan seluruh nilai telah diinput dalam satu sistem. Data tersebut menjadi basis eligible untuk pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah, dengan kebenaran data menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Penerapan rapor digital melalui e-Rapor tidak hanya berlaku untuk jenjang SMA, tetapi juga Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aplikasi ini memastikan seluruh proses penilaian berjalan transparan, sistematis, dan sesuai standar nasional pendidikan.
Sebelum e-Rapor diterapkan, pengelolaan rapor manual di tingkat SMA kerap menghadapi kendala klasik. Guru harus berhadapan dengan tumpukan kertas atau spreadsheet sederhana yang tidak terintegrasi, memakan waktu, serta menguras sumber daya untuk urusan administratif.
Selain itu, data nilai yang tersimpan terpisah sering menghambat komunikasi dan kolaborasi antar-guru mata pelajaran. Operator sekolah juga harus menginput nilai rapor ke PDSS secara manual satu per satu karena tidak terhubung langsung dengan sistem penilaian.
Dengan hadirnya e-Rapor, berbagai persoalan tersebut diharapkan dapat teratasi melalui sistem penilaian digital yang terintegrasi secara nasional. (rls)