Perkuat Dukungan Teknis, UIR dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU
Kerja sama ini diinisiasi berdasarkan perlunya Badan Keahlian DPR RI menjalin hubungan dengan dunia akademis sebagai langkah pengawasan, serta menambah khasanah terkait sumbangsih pemikiran dari berbagai sudut pandang sisi akademis.
UNIVERSITAS Islam Riau (UIR) siap memperkuat dukungan teknis keahlian di DPR RI. Kesiapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Keahlian DPR RI pada Rabu (18/5/2022) kemarin di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Rektorat.
Kerja sama ini diinisiasi berdasarkan perlunya Badan Keahlian DPR RI menjalin hubungan dengan dunia akademis sebagai langkah pengawasan, serta menambah khasanah terkait sumbangsih pemikiran dari berbagai sudut pandang sisi akademis mengenai setiap arah kebijakan perumusan rancangan UU dan perubahan UU yang dirumuskan DPR RI bersama Badan Keahlian DPR RI.
“Kami sangat senang dan bangga atas kunjungan dari Badan Keahlian DPR RI beserta tim yang cukup banyak dan tak dapat kami sebut satu persatu. Apalagi selain dengan penandatanganan kesepahaman hari ini nantinya akan ada rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di universitas kami tentu semakin menambah kebanggaan kami dikunjungi serta dipilih menjadi tuan rumah dalam rangkaian acara tersebut,” ujar Rektor UIR Prof. Dr. H. Syafrinaldi, S.H., M.C.L.
Penandatanganan nota kesepahaman ini, tambah Rektor, merupakan suatu tonggak keberhasilan bagi UIR. Tentunya dengan MoU ini semakin menambah daftar kerja sama UIR dengan berbagai instansi besar nasional.
Keluaran dari MoU tentu adalah implementasi. Dengan kerja sama tersebut UIR siap untuk membantu segala tugas serta saling bersinergi dalam berbagai bentuk kegiatan yang diselenggarakan BK DPR RI.
Turut hadir dalam penandatanganan MoU tersebut Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. Dia mengaku sangat bangga disambut dengan hangat layaknya seperti keluarga di UIR. "Kehadiran kami di UIR Ini adalah sebagai suatu kebutuhan dalam rangka memperkuat dukungan teknis keahlian DPR RI,” tuturnya.
Menurut Inosenstius, perguruan tinggi adalah mitra strategis dalam rangka optimalisasi partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dukungan terhadap fungsi legislasi, penetapan APBN, dan dalam pengawasan legislasi pada DPR RI.
Penandatanganan MoU tersebut akan membuka ruang kepada akademisi di lingkungan Universitas Islam Riau dalam penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang sebagai bagian dari partisipasi publik.
Hadir juga dalam acara tersebut Plt Kepala Pusat Penelitian BK DPR RI Achmad Sani Alhusain, S.E., M.A, Sekretaris Umum YLPI Riau Drs. Sudarmo Hasan, M.A., Wakil Rektor 1 Dr. H. Syafhendry, M.Si, Wakil Dekan 2 Dr. Firdaus AR, S.E., M.Si., AK., CA., Wakil Rektor 3 Dr. Admiral, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan serta Dekan selingkungan UIR. (rls)
What's Your Reaction?