Pemprov Riau Raih Zona Hijau Pelayanan Publik 2025, Sekda Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri

Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI. Sekda Riau Syahrial Abdi menyebut capaian tersebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh OPD, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemprov Riau Raih Zona Hijau Pelayanan Publik 2025, Sekda Ingatkan OPD Jangan Berpuas Diri
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menerima predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 dari Ombudsman RI, Selasa (10/3/2026). (Sumber: Media Center Riau)

RINGKASAN BERITA:

  • Pemprov Riau meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik 2025 oleh Ombudsman RI.

  • Sekda Riau Syahrial Abdi menyebut capaian ini hasil kerja kolektif seluruh OPD.

  • Meski mendapat nilai tinggi, Pemprov Riau tetap diminta terus memperbaiki potensi maladministrasi.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Capaian tersebut menempatkan kualitas pelayanan di lingkungan Pemprov Riau pada kategori tinggi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan apresiasi atas prestasi tersebut saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Publik di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (10/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang selama ini berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Atas capaian ini, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ini adalah bukti nyata dari upaya keras kita semua dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun terakhir," ujar Syahrial.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan meraih Zona Hijau tidak terlepas dari berbagai pembenahan yang dilakukan di lingkungan pemerintahan daerah.

Perbaikan tersebut mencakup penyusunan standar pelayanan yang lebih jelas, penyederhanaan alur layanan agar lebih efisien, hingga penguatan sistem pengaduan masyarakat.

Langkah-langkah tersebut dinilai berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan publik di berbagai sektor pemerintahan daerah.

Meski demikian, Syahrial mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar tidak terlena dengan capaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa hasil penilaian Ombudsman masih mencatat potensi maladministrasi yang perlu segera diantisipasi.

Menurutnya, predikat Zona Hijau harus dipandang sebagai motivasi untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan publik.

Syahrial mengibaratkan status Zona Hijau tersebut seperti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah.

"Artinya, meskipun pelayanan publik kita sudah berada pada kategori baik, namun tetap ada 'catatan' perbaikan yang harus dibenahi. Predikat ini jangan dianggap sebagai hasil akhir yang sempurna, melainkan motivasi untuk evaluasi," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Riau memiliki visi untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menjadikan capaian tahun 2025 sebagai pijakan untuk meningkatkan standar pelayanan ke tingkat yang lebih baik.

Pemprov Riau juga berkomitmen untuk terus mengawal proses peningkatan kualitas layanan melalui berbagai langkah pendampingan teknis kepada perangkat daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, mulai dari tahap persiapan hingga pendampingan teknis kepada perangkat daerah. Tujuannya satu, agar pelayanan publik di Provinsi Riau tidak hanya sekadar hijau secara angka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat," pungkas Bambang. (*)