Kolaborasi UNRI dan Pengadilan Tinggi Riau Dianggap Perlu
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak besar dan peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khusunya UNRI sendiri. Terlebih lagi civitas akademika dapat berperan besar seperti membuat kajian ilmiah tentang peningkatan pelayanan publik, melakukan riset mendalam tentang pencegahan maladministrasi dan lain-lain.
RIAUCERDAS.COM - Universitas Riau (UNRI) menerima kunjungan dari Pengadilan Tinggi Provinsi Riau, Rabu (1/2/2023). Dalam pertemuan itu, kolaborasi dianggap perlu sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Perlu adanya kolaborasi sharing knowledge dan sharing experience untuk pengembangan SDM. Antara lain melalui kegiatan bimbingan teknis, workshop, seminar dan sosialisasi dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, komunikasi, serta diskusi secara rutin dan berkala," ujar Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Diah Sulastri Dewi SH MH.
Selain itu, tambah Diah, kerjasama untuk peningkatkan dan pengembangan dalam hal pengabdian kepada masyarakat serta pengabdian dalam bentuk penyuluhan hukum juga perlu dilakukan.
BACA JUGA: Bertemu Rektor UNRI, Ini Pesan Gubernur Riau
Adanya kegiatan sharing tersebut, bertujuan untuk terjadinya proses transfer ilmu pada seluruh sivitas akademika UNRI. Kolaborasi itu diharapkan mampu menghasilkan penelitian yang inovatif dan berdaya saing dunia kepada mahasiswa yang sebentar lagi menjadi profesional muda.
Sementara, Rektor UNRI Prof Dr Sri Indarti SE MSi menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Riau ini. “Kami menyambut dengan senang hati sekaligus mengapresiasi kunjungan kerja ini, dan hal ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi UNRI dapat dikunjungi,” tuturnya.
Ini merupakan langkah awal untuk menjalin kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Riau. Ke depannya Sri berharap akan ada tindak lanjut dari pertemuan ini seperti membuat Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerja Sama.
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan dampak besar dan peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khusunya UNRI sendiri. Terlebih lagi civitas akademika dapat berperan besar seperti membuat kajian ilmiah tentang peningkatan pelayanan publik, melakukan riset mendalam tentang pencegahan maladministrasi dan lain-lain.
Selain itu, kerja sama yang mungkin akan dilakukan adalah kegiatan-kegiatan kolaborasi antara Pengadilan Tinggi Riau dan UNRI seperti penelitian, program magang mahasiswa dan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat. (rls)
What's Your Reaction?