Kemendikdasmen Terbitkan SE untuk Liburan Nataru, Tak Ada Tugas yang Mengganggu Istirahat Siswa

Sekolah diharapkan memberikan informasi yang cukup kepada orang tua mengenai jadwal masuk kembali setelah liburan, serta memastikan tidak ada tugas sekolah berlebihan yang dapat mengganggu waktu istirahat murid. Masa libur diharapkan benar-benar menjadi waktu pemulihan bagi peserta didik.

Kemendikdasmen Terbitkan SE untuk Liburan Nataru, Tak Ada Tugas yang Mengganggu Istirahat Siswa
Ilustrasi kumpul keluarga saat Natal. (Diolah dengan AI)
  • Penetapan libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah
  • Sejumlah provinsi telah menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026 tanpa memerlukan revisi pada kalender pendidikan
  • Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 juga menekankan pentingnya memastikan hak anak untuk beristirahat dan bermain tetap terpenuhi

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa penetapan libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengikuti keputusan pemerintah daerah masing-masing provinsi.

Kebijakan ini kembali ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Pemerintah pusat memastikan tidak ada perubahan kalender pendidikan nasional terkait masa liburan Nataru.

Menurut Suharti, sejumlah provinsi telah menetapkan libur semester mulai 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2026 tanpa memerlukan revisi pada kalender pendidikan.

Ia menambahkan bahwa masa libur tersebut menjadi momentum penting bagi keluarga untuk berkegiatan bersama, mulai dari rekreasi, perjalanan keluarga, hingga memanfaatkan gawai secara bijak untuk aktivitas yang bersifat positif dan edukatif.

Selaras dengan penetapan libur daerah, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut memberikan panduan kepada sekolah dan orang tua untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama masa libur.

Dalam SE tersebut, Kemendikdasmen menekankan pentingnya lingkungan aman dan nyaman bagi murid selama liburan berlangsung. Sekolah diminta untuk menyiapkan imbauan khusus bagi orang tua mengenai keamanan bermain, penggunaan gawai yang sehat, serta pendampingan orang tua selama anak melakukan aktivitas di luar rumah.

Suharti menegaskan bahwa prioritas utama dalam masa libur akhir tahun adalah keselamatan dan kesehatan murid. Menurutnya, liburan tidak hanya menjadi ruang istirahat, tetapi juga waktu bagi anak untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan melalui aktivitas yang bermakna serta sesuai usia.

Ia juga menjelaskan bahwa libur semester dapat dimanfaatkan keluarga untuk memperkuat hubungan emosional dengan anak. Aktivitas sederhana seperti membaca bersama, memasak, berkebun, atau berolahraga dapat memberikan nilai edukatif sekaligus mempererat kedekatan dalam keluarga.

Kemendikdasmen mengimbau agar orang tua berhati-hati terhadap potensi risiko yang mungkin terjadi selama masa liburan, seperti perjalanan jauh, aktivitas air, penggunaan transportasi umum, hingga permainan daring. Pengawasan intensif diperlukan agar anak tetap aman dan terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekolah juga diharapkan memberikan informasi yang cukup kepada orang tua mengenai jadwal masuk kembali setelah liburan, serta memastikan tidak ada tugas sekolah berlebihan yang dapat mengganggu waktu istirahat murid. Masa libur diharapkan benar-benar menjadi waktu pemulihan bagi peserta didik.

Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2025 juga menekankan pentingnya memastikan hak anak untuk beristirahat dan bermain tetap terpenuhi. Kemendikdasmen menilai bahwa keseimbangan antara istirahat, aktivitas fisik, dan kegiatan edukatif ringan akan mendukung kebugaran dan kesiapan murid untuk kembali belajar.

Suharti berharap kerja sama antara satuan pendidikan dan orang tua selama masa libur dapat menciptakan pengalaman liburan yang positif bagi anak-anak.

Dengan adanya panduan resmi ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya menjaga keselamatan dan kesejahteraan murid, sekaligus memastikan masa libur akhir tahun berjalan aman, sehat, dan penuh makna menjelang Tahun Baru 2026. (rls)