Guru Besar di UNRI Bertambah 4 Orang Lagi
Negara mengamanatkan kepada dalam hal ini dosen yang telah menyandang gelar akademik tertinggi ini memiliki tanggung jawab moral memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam konteks keilmuannya.
EMPAT orang dosen Universitas Riau (UNRI) dikukuhkan sebagai Guru Besar, Senin (22/11/2021). Setelah pengukuhan yang dilakukan oleh Ketua Senat UNRI, Prof Dr Adel Zamri MS ini, maka di UNRI kini sudah ada 81 Guru Besar.
Guru Besar yang dikukuhkan, antara lain Prof Dr Nelvia MP Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kesuburan Tanah dan Pemupukan pada Fakultas Pertanian (FP), Prof Dr Ir Nursyirwani MSc Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mikrobiologi pada Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK).
Kemudian ada Prof Dr Dewi Indriyani Roslim SSi MSi Guru Besar dalam Bidang Ilmu Genetika Tumbuhan pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Prof Dr Dra Hadriana MPd Guru Besar dalam Bidang Ilmu Sistem Informasi Manajemen Pendidikan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA dalam sambutanya mengatakan, pengukuhan Guru Besar atau Profesor merupakan jabatan akademik tertinggi atas kontribusi dalam pengembangan di bidang keilmuan yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pada poin ini sangat jelas, bahwa negara mengamanatkan kepada dalam hal ini dosen yang telah menyandang gelar akademik tertinggi ini memiliki tanggung jawab moral memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam konteks keilmuannya.
Lebih Lanjur, Rektor menyampaikan, pada beberapa waktu lalu, UNRI melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melaksanakan kegiatan Seminar Nasional tentang Pemberdayaan Masyarakat dengan tema “Pengembangan Inovasi dan Teknologi Melalui Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat untuk Kebangkitan Ekonomi Menuju Masyarakat Mandiri di Masa New Normal.”
Pada kegiatan tersebut, mempresentasikan sejumlah hasil-hasil kajian ilmiah melalui perspektif ragam bidang keilmuan dari berbagai peneliti dari berbagai Perguruan Tinggi yang berkonsentrasi pada sektor pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut juga bisa disebut sebagai ajang berhimpunnya akademisi penggiat pemberdayaan masyarakat se-Indonesia dalam bentuk seminar untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi aplikatif bagi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat, dalam konteks menyikapi pandemi Covid-19.
Mencermati karya ilmiah yang mengkaji tentang “Pembenah Tanah Berbasis Limbah Industri dan Biomassa Untuk Mendukung Pertanian Ramah Lingkungan”, dapat dilihat bahwa poin dari kajian ini adalah tentang pemanfaatan limbah industri dan biomassa sebagai pembenah dan penyubur tanah untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil tanaman secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Lebih lanjut, pembahasan tentang “Bakteri Asam Laktat (BAL): Pemanfaatan Dalam Bidang Perikanan” adalah mengamati tentang isu strategis dan permasalahan dalam usaha budidaya ikan di Indonesia ditinjau dari aspek lingkungan, yaitu penurunan kualitas air.
Pada presentasi yang disampaikan, memuat alternatif solusi untuk mengatasi penyakit pada budidaya perairan yang sering dialami oleh pembudidaya sektor perikanan. Berikutnya, mencermati uraian tentang “Peranan Genetika Dalam Barkoding DNA Tumbuhan”.
"Penerapan ilmu tentang genetika ini telah banyak diaplikasikan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan pada kehidupan manusia, ujarnya
Seperti yang disampaikan, Barkoding DNA, penanda molekuler telah digunakan untuk seleksi progeni hasil persilangan dengan teknik M.A.B dan M.A.S, membuat peta genetik, kloning, dan isolasi gen toleran karakter abiotik dan biotik, serta menentukan dura, tenera, dan pisifera pada kelapa sawit.
Begitu juga dengan pidato bertajuk “Inovasi Manajemen Pembelajaran Berbasis Teknologi Selama dan Sesudah Krisis Pandemi Covid-19”. Karya ilmiah ini menguraikan tentang pentingnya menyikapi setiap perubahan, khususnya pada proses pembelajaran.
Terjadinya pandemi Covid-19 telah menyebabkan hilangnya pembelajaran di kalangan siswa. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia. Karya ilmiah ini menawarkan adaptasi sistem pendidikan melalui manajemen pembelajaran yang baik. Seperti perlunya inovasi dalam menerapkan model pembelajaran melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kemudian menjadikan teknologi sebagai gaya hidup, serta mengarahkan kegiatan pembelajaran yang mengacu pada kegiatan pembelajaran, pembentukan kerangka, dan pembangunan keterampilan abad 21, agar siswa memiliki Keterampilan Inovatif abad 21.
Pada karya ilmiah yang telah disampaikan oleh keempat Guru Besar yang baru dilantik tersebut, memuat manfaat serta cara-cara dalam menanggulangi persoalan-persoalan di tengah-tengah masyarakat melalui perspektif keilmuan.
"Ini menjadi esensi dari Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 yang memuat tentang hakikatnya seorang Profesor dalam menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat melaui perspektif keilmuan," tutupnya. (rls)
What's Your Reaction?