Cara Ini Dilakukan LPPM UNRI Agar Dosen Tak Sibuk Mengurus Kwitansi Penelitian
Para peneliti di Universitas Riau diharapkan dapat disibukkan dengan aktivitas penelitian. Bukan sebaliknya sibuk untuk mengurus kwitansi penelitian dan pengabdian. Sehingga luaran dari kegiatan penelitian dan pengabdian dapat tercapai, dan di satu sisi pertanggungjawaban secara keuangan juga dapat dilakukan.
RIAUCERDAS.COM - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Riau (LPPM-UNRI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Draf Panduan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatan Penelitian, Pengabdian, kepada Masyarakat dan Kerja Sama, Rabu (9/8/2023) di Ruang Bertuah I, Hotel Pangeran Pekanbaru.
Dalam kegiatan itu, Kepala LPPM-UNRI, Prof Dr Mubarak MSi menyampaikan adanya kekhawatiran dosen dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan ketika melaksanakan penelitian dan pengabdian.
“Kalau kita cermati secara umum, ada sebanyak lebih kurang 30 persen dosen yang mengajukan proposal penelitian, dan semuanya disetujui. Namun ada kekhawatiran bagi dosen dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan ketika melaksanakan penelitian dan pengabdian. Dampak dari hal ini, banyak dosen yang beralih kepenelitian mandiri,” tuturnya.
Mencermati kondisi itulah LPPM UNRI selaku pengelola penelitian dan pengabdian di UNRI, menyusun Panduan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatan Penelitian, Pengabdian, kepada Masyarakat.
Langkah ini juga dilakukan dalam rangka penguatan Tata Kelola Keuangan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang efektif dan akuntabel.
Skema pembiayaan penelitian dan pengabdian ini, tambah dia, kecendrungannya berbasis output ataupun luaran, dan di satu sisi kegiatan penelitian dan pengabdian juga berbasis pertanggungjawaban keuangan.
"Karenanya, melalui pertemuan ini kita menginginkan agar bagaimana dosen dapat nyaman melaksanakan tugas selaku peneliti dan pengabdian," tuturnya.
Sementara, LPPM sebagai pengelola memberikan pelayanan terbaik untuk pelayanan tersebut. Sehingga daya serap anggaran penelitian dan pengabdian dapat meningkat.
Pada kegiatan ini, Wakil Rektor Bidang Akademik UNRI Dr Mexsasai SH MH, menyampaikan bahwa terkait kegiatan penelitian dan pengabdian dari aspek kelilmuan, dapat dilihat dari berbagai perspektif. Pada perspektif administrasi, yakni studi tentang penyelenggaran negara dalam penggunaan anggaran negara.
“Hari ini, pertemuan ini termasuk pada perspektif penyelenggaraan negara. Ada dua aturan yang mengatur, yakni melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Satu sisi spritinya berbasis output, dan satu sisi bahwa negara mengarahkan agar satu rupiahpun perlu adanya pertanggungjawaban,” ujar Mexsasai.
Pihaknya ingin bagaimana kegiatan penelitian dan penagbdian yang dilakukan oleh akademisi bisa melakukan penataan dalam meminimalisir kesalahan yang bermuara pada wilayah hukum.
"Ada dua unsur yang terkait hal tersebut, yakni ada unsur kesengajaan seperti perbuatan fiktif, dan unsur kelalaian yaitu tidak ada niat. Indikasi ini yang perlu diminimalisir dari kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilaksanakan,” jelas Mexsasai.
Dia berharap, para peneliti dapat disibukkan dengan aktivitas penelitian. Bukan sebaliknya sibuk untuk mengurus kwitansi penelitian dan pengabdian. Sehingga luaran dari kegiatan penelitian dan pengabdian dapat tercapai, dan di satu sisi pertanggungjawaban secara keuangan juga dapat dilakukan.
“Terima kasih kepada narasumber yang telah hadir, mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan dapat mencapai tujuan dan rencana yang kita inginkan,” ungkap Wakil Rektor Bidang Akademik ini menjelaskan.
Pada kegiatan ini, LPPM UNRI menghadirkan narasumber untuk materi tentang Standar Akuntansi Penyusunan Laporan Keuangan disampaikan oleh Mas Agung M. Noor SST MSi Ak CFE.
Selanjutnya untuk materi Pengawasan Laporan Keuangan Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat disampaikan oleh Bochari ST MT dan Dr Dessy Artina SH MH.
Sementara untuk materi tentang Panduan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja Sama disampaikan oleh Assoc Prof Dr Emilda Firdaus SH MH. (rls)
What's Your Reaction?