Gaji Guru Bantu Siak dan Dumai Sudah Cair, Daerah Lain Menyusul
Proses pencairan memang tidak terlalu panjang. Karena, jika dokumen usulan yang disampaikan pihak kabupaten/kota dinyatakan lengkap, maka proses pencairan gaji paling lama hanya dua hari kerja.
RIAUCERDAS.COM - Empat kabupaten/kota di Provinsi Riau telah mengusulkan pencairan gaji guru bantu. Dari empat usulan yang masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tersebut, usulan dari Dumai dan Siak sudah dibayarkan.
"Gaji guru bantu provinsi di Kabupaten Siak sebesar Rp1,140 miliar dan Kota Dumai Rp1,464 miliar sudah ditransfer," kata Kepala BPKAD Riau, Indra SE seperti dilansir dari Media Center Riau, Senin (3/4/2023).
Sementara, dua usulan lainnya, masing-masing Kabupaten Indragiri Hulu dan Pelalawan saat ini masih dalam proses. Setelah semua proses selesai, gaji guru bantu untuk dua daerah ini juga bisa langsung dicairkan.
Diterangkan Indra, gaji guru bantu untuk Kabupaten Pelalawan sebesar Rp2,568 miliar dan Inhu Rp2,640 miliar. Sedangkan usulan pembayaran gaji guru bantu kabupaten/kota lainnya sampai saat ini masih ditunggu.
Indra menekankan, proses pencairan memang tidak terlalu panjang. Karena, jika dokumen usulan yang disampaikan pihak kabupaten/kota dinyatakan lengkap, maka proses pencairan gaji paling lama hanya dua hari kerja.
Karenanya, BPKAD mendorong pemerintah kabupaten/kota lainnya segera mengajukan pencairan gaji guru bantu provinsi di daerahnya masing-masing. Sehingga BPKAD dapat memproses segera pencairannya. (*)
What's Your Reaction?