Balai Bahasa Riau Teken Kerja Sama, Tegaskan Komitmen Pengutamaan Bahasa Indonesia

Balai Bahasa Riau bersama perguruan tinggi dan pemerintah daerah menandatangani kerja sama untuk memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Kepala Badan Bahasa menegaskan UKBI akan jadi standar kemahiran berbahasa, bahkan menjadi syarat beasiswa unggulan.

Aug 17, 2025 - 21:04
 0
Balai Bahasa Riau Teken Kerja Sama, Tegaskan Komitmen Pengutamaan Bahasa Indonesia
Balai Bahasa Riau bersama perguruan tinggi dan pemerintah daerah menandatangani kerja sama untuk memperkuat penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. (Sumber: Kemendikdasmen)

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Balai Bahasa Provinsi Riau menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama, dan Rencana Kerja Sama, disertai Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Acara yang dipusatkan di Universitas Negeri Riau ini juga dirangkai dengan praktik baik pengutamaan bahasa negara di ruang publik Kabupaten Siak.

Kegiatan ini dihadiri pejabat pemerintah, pimpinan perguruan tinggi, serta peserta dari kalangan dosen dan mahasiswa. Hadir antara lain perwakilan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Siak, Universitas Riau, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Universitas Islam Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Abdurrab, Universitas Lancang Kuning, Universitas Sains dan Teknologi Indonesia, Universitas Pahlawan, hingga Politeknik Caltex Riau.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau, Umi Kulsum, menegaskan penandatanganan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan visi pendidikan bermutu sekaligus melestarikan bahasa dan sastra Indonesia.

“Dengan semangat Bangga, Mahir, dan Maju dengan Bahasa Indonesia, kami optimistis menghadapi tantangan kebahasaan di era global. Kerja sama ini diharapkan menguatkan program pelestarian bahasa daerah, pengutamaan bahasa Indonesia, penginternasionalan bahasa Indonesia, serta literasi kebahasaan dan kesastraan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak di Provinsi Riau. Ia menegaskan pentingnya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia sekaligus memperkenalkan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi, pemantauan, pendampingan, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik, lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dan satuan pendidikan,” tegas Hafidz.

Ia juga mengingatkan bahwa Bahasa Indonesia kini telah mendapat pengakuan dunia setelah ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO. “Ini adalah pengakuan internasional yang luar biasa. Kita patut berbangga dan berkomitmen memajukan Bahasa Indonesia di kancah global,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang turut disorot adalah penerapan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Hafidz mengajak perguruan tinggi dan pemerintah daerah menjadikan UKBI sebagai standar pengukuran kemahiran berbahasa Indonesia.

> “Sertifikat UKBI menjadi syarat wajib bagi calon penerima beasiswa unggulan Kemendikdasmen. Karena itu kami mendorong semua pihak untuk menjadikannya alat ukur kompetensi berbahasa,” jelasnya.

Melalui agenda ini, Balai Bahasa Provinsi Riau berharap pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik tidak sekadar menjadi regulasi, tetapi juga menjadi budaya yang terus dipraktikkan generasi muda dalam kehidupan sehari-hari. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow