Antisipasi Kebocoran Soal, Kemendikdasmen Gandeng Kemkomdigi Amankan TKA SD-SMP

Kemendikdasmen menyiapkan penguatan sistem pengamanan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP dengan melibatkan Kemkomdigi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran soal dan praktik kecurangan berbasis digital seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah juga menggencarkan koordinasi nasional menjelang pelaksanaan TKA April 2026.

Antisipasi Kebocoran Soal, Kemendikdasmen Gandeng Kemkomdigi Amankan TKA SD-SMP
Siswa tengah menjalani Tes Kemampuan Akademik atau TKA. Kemendikdasmen menggandeng Komdigi guna mencegah kebocoran soal TKA. (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • Kemendikdasmen menggandeng Kemkomdigi untuk memperkuat pengamanan digital TKA SD-SMP.
  • Rakornas TKA dijadwalkan akhir Januari 2026 menjelang pelaksanaan April mendatang.
  • Hingga 23 Januari, sekitar 2,5 juta siswa telah mendaftar TKA.

RIAUCERDAS.COM, BOGOR - Pemerintah memperkuat sistem pengamanan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD dan SMP dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Langkah ini diambil untuk mencegah kebocoran soal serta praktik kecurangan berbasis media sosial dan platform digital.

Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Muhammad Yusro, mengatakan kolaborasi lintas kementerian tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan TKA sebelumnya.

“Banyak potensi kecurangan yang memanfaatkan ruang digital. Karena itu, kami sudah melakukan koordinasi dan rapat bersama Kemkomdigi untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Yusro dilansir dari infopublik.id, Jumat (23/1/2026).

Menurut Yusro, Kemendikdasmen dan Kemkomdigi akan membahas lebih rinci aspek teknis pengamanan, mulai dari pengaturan distribusi soal hingga pengawasan aktivitas digital yang berpotensi mengganggu kredibilitas TKA.

“Kami masuk ke pembahasan yang lebih teknis, bagaimana mengatur sekaligus mengamankan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik agar berjalan tertib, aman, dan optimal,” jelasnya.

Selain penguatan di level pusat, Kemendikdasmen juga menggandeng dinas pendidikan provinsi serta kabupaten/kota untuk memastikan tata kelola TKA berjalan akuntabel hingga tingkat satuan pendidikan.

Sebagai bagian dari konsolidasi nasional, Kemendikdasmen akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TKA pada akhir Januari 2026.

Rakornas tersebut melibatkan seluruh dinas pendidikan daerah menjelang pelaksanaan TKA yang dijadwalkan pada April 2026.

“Kami ingin memastikan kebijakan dan petunjuk teknis dipahami secara utuh oleh daerah, sehingga pelaksanaan TKA bisa mendapat dukungan penuh,” ujarnya.

Yusro juga mengingatkan bahwa pendaftaran TKA SD dan SMP telah dibuka sejak 19 Januari hingga 28 Februari 2026.

Data perkembangan peserta dapat dipantau secara daring melalui laman resmi TKA Kemendikdasmen.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Kemendikdasmen, Handaru Catu Bagus, mengungkapkan bahwa antusiasme pendaftar tergolong tinggi.

Hingga 23 Januari 2026 pukul 12.00 WIB, sekitar 2,5 juta siswa tercatat telah mendaftar.

“Sejak pendaftaran dibuka, jumlah pendaftar sudah mencapai sekitar 2,5 juta siswa. Sementara yang mengonfirmasi tidak ikut sekitar 3.000-an. Seluruh data dapat dipantau secara transparan,” jelas Handaru.

Kemendikdasmen menegaskan, penguatan pengawasan lintas kementerian dan daerah menjadi kunci menjaga integritas TKA sebagai instrumen pemetaan capaian akademik nasional, sekaligus untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem asesmen pendidikan. (*)