Mau Ikut Salat Idul Fitri di Masa Pandemi? Baca Dulu Panduan Ini

Di masa pandemi ini, salat idul fitri hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau. 

May 12, 2021 - 23:41
 0
Mau Ikut Salat Idul Fitri di Masa Pandemi? Baca Dulu Panduan Ini
Ribuan umat Muslim mengikuti salat idul fitri di Masjid Agung Annur Pekanbaru beberapa waktu lalu. (Sumber: mediacenter.riau.go.id)

Bulan puasa berakhir sudah. Umat Muslim di seluruh dunia pada Kamis (13/5/2021) akan merayakan hari kemenangan setelah menahan lapar dan haus serta menjaga diri menjadi baik sebulan lamanya. 

Di hari Idul Fitri 1442H besok, umat Muslim akan menggelar salat ied. Namun, karena di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan salat ied tahun ini bisa dikatakan sama dengan tahun sebelumnya. Karena, umat Muslim juga harus mawas diri agar tidak tertular virus Corona itu.

Untuk itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito meminta masyarakat memperhatikan panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi Covid-19. Panduan itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama No. 7 Tahun 2021. 

"Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi Covid-19," katanya saat memberi keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Rabu (12/5/2021) dan disiarkan lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Berikut Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masa Pandemi 

Sebelum Salat Ied

1 Pelaksanaan takbiran dilakukan terbatas (maksimal 10 persen) dan tidak ada kegiatan takbiran keliling.

2 Panitia Hari Besar Islam/Salat Idul Fitri mencari tahu informasi status zonasi kepada Satgas daerah di tingkat desa atau kelurahan.

3 Mempersiapkan tenaga pengawas penerapan protokol kesehatan. 

Saat Salat Ied

1 Hanya dilakukan di ruangan terbuka dan diizinkan pada lingkungan RT yang berada di zona kuning dan hijau. 

2 Harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu:

a. Tidak melebihi 50 persen kapasitas. 

b. menyediakan alat pengecek suhu.

c. Tidak diikuti warga lanjut usia (lansia) atau orang baru sembuh ataupun juga yang baru kembali dari perjalanan.

d. Memakai masker dari awal datang hingga pulang.

e. Mempersingkat khutbah (maksimal 20 menit) dengan menggunakan pembatas transparan di antaranya.

f. Menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik.  

Setelah Salat Ied

1 Silaturahmi hanya dilakukan dengan lingkungan terdekat.

2 Tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas. (wil)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

William Admin and Moderator