Menteri HAM Natalius Pigai Kunjungi Siak, Dorong Penguatan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat

Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak untuk memperkuat implementasi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM. Dalam kuliah umum, Pigai menekankan pembangunan berbasis HAM, sementara Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan tantangan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Menteri HAM Natalius Pigai Kunjungi Siak, Dorong Penguatan Pemenuhan Hak Dasar Masyarakat
Menteri HAM RI, Natalius Pigai bersama Bupati Siak Afni, Sabtu (13/12/2025). Natalius Pigai memberi kuliah umum di sela kunjungannya ke Kabupaten Siak. (Sumber: siakkab.go.id)
  • Menteri HAM RI Natalius Pigai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak untuk penguatan implementasi P5HAM.
  • Bupati Siak memaparkan tantangan pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di wilayah HGU dan HTI.
  • Menteri HAM menekankan pembangunan dan investasi harus berjalan dengan prinsip berbasis HAM dan partisipasi masyarakat.

RIAUCERDAS.COM, SIAK - Komitmen penguatan hak asasi manusia di daerah kembali ditegaskan pemerintah pusat. Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Natalius Pigai, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak dalam rangka penguatan implementasi Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia (P5HAM) di Provinsi Riau.

Kunjungan kerja tersebut dirangkai dalam forum kuliah umum bertema penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat, mahasiswa, dan pelajar Kabupaten Siak. Kegiatan berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat, Kabupaten Siak, Sabtu (13/12/2025), dan diikuti sekitar 1.500 peserta.

Menteri HAM RI disambut langsung oleh Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Siak. Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri HAM sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan nilai-nilai hak asasi manusia di daerah.

“Terima kasih dan selamat datang Bapak Menteri beserta rombongan di Kabupaten Siak. Kehadiran Bapak menjadi kesempatan berharga bagi kami, khususnya bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat untuk memperkuat pemahaman hak asasi manusia,” ujar Bupati Afni dilansir dari situs resmi Pemkab Siak.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Afni juga memaparkan kondisi Kabupaten Siak terkait pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Ia menyebutkan masih adanya tantangan dalam pemenuhan hak pendidikan, akses jalan, air bersih, dan layanan kesehatan, terutama di wilayah yang berada dalam kawasan HGU dan HTI seperti di Kecamatan Minas dan Kandis.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah daerah, sehingga memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga.

“Bukan Pemkab tidak mau bangun, tapi akses tersebut berada di atas kawasan HTI dan HGU yang memerlukan proses panjang di kementerian untuk mendapatkan hak pelepasannya,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa hak atas tanah, air, udara bersih, pendidikan, dan kesehatan merupakan hak asasi manusia paling dasar yang harus dihadirkan oleh negara.

“Ini harus kami sampaikan, karena pemenuhan hak dasar tersebut meskipun kewenangannya tidak sepenuhnya berada di daerah, tetap menjadi tanggung jawab negara,” tegas Bupati Afni.

Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM RI Natalius Pigai mengapresiasi pemaparan serta upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

Ia berharap seluruh program pemerintah, termasuk program Presiden, dapat dijalankan secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat.

“Ibu Bupati, mudah-mudahan seluruh program serta program Presiden dapat dijalankan secara maksimal, sehingga apa yang disampaikan hari ini dapat diwujudkan dalam program-program untuk kepentingan rakyat,” ujar Natalius Pigai.

Ia juga menekankan bahwa pembangunan membutuhkan kehadiran dunia usaha, namun harus berlandaskan prinsip pembangunan berbasis HAM.

Menurutnya, perusahaan harus menjalankan usaha dengan menghormati lingkungan, budaya setempat, serta memastikan masyarakat menjadi subjek pembangunan.

“Kehadiran perusahaan harus memberi manfaat nyata. Kesejahteraan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat harus bergerak ke arah yang lebih baik. Rakyat diuntungkan, negara diuntungkan, dan perusahaan berjalan secara terbuka serta bertanggung jawab,” tegasnya.

Kegiatan kuliah umum tersebut dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif sebagai bagian dari penguatan kapasitas HAM di daerah.

Kunjungan kerja Menteri HAM RI ke Kabupaten Siak ini diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis hak asasi manusia. (*)