Kemenag: PTKN Jangan Bermimpi Jadi World Class University Jika Tidak Transparan
Kementerian Agama menegaskan keterbukaan informasi publik menjadi syarat penting bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk meningkatkan daya saing dan reputasi. Kampus juga diminta aktif menyampaikan informasi guna mencegah hoaks dan membangun kepercayaan publik.
RINGKASAN BERITA:
- Kemenag menegaskan kampus tidak bisa menjadi world class university tanpa daya saing dan keterbukaan informasi.
- PTKN diminta aktif mengelola website dan menyebarkan informasi resmi untuk mencegah misinformasi serta hoaks.
- Transparansi dinilai berperan penting dalam membangun kepercayaan publik, reputasi institusi, dan kualitas pelayanan kampus.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) diingatkan agar tidak mengabaikan keterbukaan informasi publik jika ingin meningkatkan daya saing hingga level internasional.
Kementerian Agama (Kemenag) menilai transparansi dan komunikasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan kampus berkelas dunia.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, saat memberikan materi pada kegiatan Pendampingan Keterbukaan Informasi Publik bagi PTKN di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurut Thobib, keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dijalankan setiap badan publik, termasuk perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag.
“Keterbukaan informasi itu bukan pilihan, tetapi kewajiban, ini adalah tuntutan sebagai badan publik, sesuai dengan undang-undang menjadi keharusan bagi kita semuanya,” ujar Thobib.
Ia menjelaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan tinggi.
Selain itu, keterbukaan informasi juga berkaitan erat dengan kemampuan kampus bersaing di tengah kompetisi global.
Menurutnya, PTKN tidak akan mampu mencapai predikat universitas kelas dunia apabila tidak memiliki daya saing yang kuat.
“Kampus jangan pernah bermimpi menjadi world class university jika tidak memiliki daya saing,” ujarnya.
Thobib menilai berbagai program studi yang menjadi kekhasan PTKN, khususnya bidang kajian keagamaan, memiliki peluang besar menarik perhatian masyarakat internasional apabila dikomunikasikan dengan baik menggunakan bahasa global.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam menangkal penyebaran misinformasi dan disinformasi.
Menurutnya, minimnya informasi resmi dari kampus dapat membuka ruang bagi munculnya berbagai informasi yang tidak akurat.
“Kita menghindari misinformasi dan disinformasi dengan cara keterbukaan informasi publik. Maka website kampus harus aktif dan diwajibkan untuk aktif, teman-teman di PTKN harus memiliki tanggung jawab terhadap itu,” tuturnya.
Selain berfungsi sebagai sarana penyebaran informasi, keterbukaan juga dinilai berperan dalam memperkuat branding dan reputasi institusi.
Reputasi kampus, kata Thobib, tidak hanya dibangun melalui prestasi akademik, tetapi juga melalui komunikasi yang efektif dengan publik.
Ia mendorong jajaran humas PTKN menjadikan komunikasi sebagai ruang dialog yang mampu membangun kesadaran publik sekaligus menghadirkan diskusi yang produktif.
Lebih jauh, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang efektif dan humanis.
Kampus yang informatif dinilai dapat mempermudah akses layanan akademik, administrasi, hingga pengembangan karier mahasiswa.
“Setiap kampus bukan sekadar melahirkan sarjana, tetapi juga memastikan mereka memiliki masa depan setelah lulus. Hal itu juga menjadi tanggung jawab kampus,” tutup Thobib. (*)