Jumlah Kasus Stunting di Rohul Tinggi, Kepala BKKBN Riau Sampaikan Hal Ini
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, anak stunting di Rohul masih berada di angka 25,8 persen. Di Provinsi Riau, persentase tersebut termasuk yang masih tinggi.
RIAUCERDAS.COM - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Identifikasi Pengukuran dan Audit Kasus Stunting (AKS) Tahap III, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan ini digelar bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kabupaten Rohul di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rohul. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting tingkat Kabupaten Rohul tahun 2022.
Diterangkan Plt Kepala DPPKB Rohul, drg Leni Sumbari, kegiatan ini berlangsung berkat pembiayaan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sebagai Sekretaris TPPS Kabupaten Rohul, ia bekerjasama dengan OPD terkait serta camat untuk mengupayakan bagaimana caranya stunting bisa hilang dari Kabupaten Rohul.
Sementara, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Dra Mardalena Wati Yulia MSi menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih diperhadapkan dengan masalah tingginya jumlah anak-anak stunting. Termasuk di Rohul.
Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, anak stunting di Rohul masih berada di angka 25,8 persen. Di Provinsi Riau, persentase tersebut termasuk yang masih tinggi. "Kita berharap di tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen," ujarnya.
Mardalena menegaskan, stunting tidak bisa diobati. Stunting, tambahnya, hanya bisa dicegah. Dijelaskan dia, stunting disebabkan faktor kekurangan gizi dalam waktu yang cukup lama. Termasuk karena infeksi yang terlalu lama, pola pengasuhan dan lingkungan.
BACA JUGA: Percepat Penanganan Kasus Stunting, Dandim Rohil Jadi Bapak Asuh Anak Stunting
Anak yang mengalami stunting akan terganggu pertumbuhannya. Di samping itu, terganggu pula perkembangan otaknya. Ketika dewasa, maka yang bersangkutan rentan terhadap penyakit.
"Inilah tugas kita bapak dan ibu. Karena masih tingginya angka stunting, sesuai dengan amanat yang diberikan kepada BKKBN yaitu Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022, BKKBN salah satu lembaga yang diamanatkan dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting", tambahnya.
Ada lima hal yang harus dilakukan. Salah satunya adalah melakukan Audit Kasus Stunting. Untuk itu tentu BKKBN tidak bisa bekerja sendiri. Karena untuk mengaudit diperlukan ahlinya.
Untuk itu, dibentuklah Tim Audit Kasus Stunting yang mana melibatkan para pakar dan ahli terdiri dari dokter kandungan (SpOG), dokter anak, ahli gizi, dan psikolog.
"Bapak dan ibu yang memiliki anak berisiko stunting akan diidentifikasi apa kenapa? Sehingga diketahui kalau memang stunting apa langkah kita ke depannya," tutur Mardalena.
Apa yang dilakukan tentunya tidak sekadar audit. Untuk itu, Mardalena berharap TPPS juga hadir. Karena setelah hasilnya nanti perlu ditangani oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial.
"Jadi setelah audit ini tentu harus ada tindaklanjutnya. Ada 30 keluarga berisiko stunting yang akan diidentifikasi", tambah Kaper.
Mardalena mengharapkan kerjasama dan konvergensinya. Sehingga hasil audit stunting ini bisa ditindaklanjuti dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Rohul. (rls)
What's Your Reaction?