Beda Awal Syawal 1444 H, Menteri Agama : Jaga Ukhuwah Islamiyah
Dalam sidang isbat penetapan waktu Idul Fitri, pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis atau hisab dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
RIAUCERDAS.COM - Umat Islam di Indonesia diimbau menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 H/2023 M. Semua pihak juga diminta untuk bertoleransi atas kemungkinan perbedaan tersebut.
Terkait hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M bernomor SE 05 tahun 2023.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” ujar Menteri Agama, Rabu (19/4/2023).
Untuk diketahui, Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa 1 Syawal jatuh pada tanggal 21 April 2023. Kemungkinan, warga Muhammadiyah lebih awal merayakan Idul Fitri.
Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 H/2023 M yang akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama.
Sidang isbat ini dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan Organisasi Masyarakat Islam, duta besar negara sahabat, dan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.
Dalam sidang isbat itu, pemerintah akan mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis atau hisab dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 H.
Dalam surat edaran yang sama, Menteri Agama juga mengatur bahwa takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujar Yaqut.
Sementara itu, salat Idul Fitri dapat digelar di masjid, musala, dan lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Menteri Agama juga menyampaikan harapan agar materi khutbah Idul Fitri menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis. (*)
What's Your Reaction?