UNAND Terapkan SIPANDA, Digitalisasi Arsip untuk Pangkas Dokumen Fisik dan Percepat Layanan Kampus

Universitas Andalas resmi menerima aplikasi SIPANDA dari Arsip Nasional Republik Indonesia sebagai bagian dari transformasi kampus berbasis digital. Sistem ini diharapkan mampu menata pengelolaan arsip secara terintegrasi, menekan penggunaan dokumen fisik, serta memperkuat sistem administrasi dan hukum universitas.

UNAND Terapkan SIPANDA, Digitalisasi Arsip untuk Pangkas Dokumen Fisik dan Percepat Layanan Kampus
Suasana acara serah terima aplikasi SIPANDA dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) kepada pihak Universitas Andalas, Sabtu (24/1/2026). (Sumber: Kemendikdasmen)

RINGKASAN BERITA:

  • SIPANDA menjadi fondasi UNAND menuju kampus berbasis digital.
  • Digitalisasi arsip ditargetkan mengurangi penumpukan dokumen dan risiko administrasi.
  • ANRI menilai arsip sebagai aset strategis jangka panjang institusi.

RIAUCERDAS.COM, PADANG - Transformasi digital di lingkungan Universitas Andalas (UNAND) terus diperkuat. Salah satu langkah terbarunya adalah penerapan aplikasi SIPANDA (Sistem Informasi Arsip Andalas) yang ditandai dengan serah terima dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sabtu (24/1/2026), di Ruang Rapat Senat Universitas.

Penyerahan aplikasi dilakukan oleh Direktur Informasi Kearsipan Nasional ANRI, Rudi Anton, S.H., M.H., dan dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi penggunaan sistem serta penyusutan arsip.

Program ini menjadi bagian dari upaya UNAND menata ulang pengelolaan dokumen agar lebih modern dan efisien.

Selama ini, penumpukan arsip fisik di berbagai unit dinilai tidak hanya memakan ruang, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan kerja.

Karena itu, UNAND menjadikan digitalisasi arsip sebagai solusi strategis untuk menciptakan tata kelola administrasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Sekretaris Universitas Andalas, Dr. Aidinil Zetra, menekankan bahwa arsip digital bukan sekadar perubahan media penyimpanan, tetapi bagian dari pembenahan sistem birokrasi kampus.

“Bagaimana waktu bisa diefisienkan sebanyak mungkin melalui pengelolaan arsip yang lebih baik dan terintegrasi secara digital,” ujarnya dalam sambutan.

Ia juga menyebut penguatan kearsipan pada 2026 menjadi langkah antisipatif terhadap potensi persoalan administrasi di masa depan.

Arsip yang dikelola dengan baik akan menjadi dasar kuat ketika dibutuhkan sebagai rujukan administratif maupun hukum.

Penguatan sistem ini, menurutnya, telah dipersiapkan sejak akhir 2025 melalui pelatihan bagi arsiparis dan pengelola arsip di lingkungan UNAND agar mampu bekerja sesuai kaidah kearsipan.

Sementara itu, Rudi Anton menilai arsip sebagai “memori institusi” yang nilainya semakin penting seiring berjalannya waktu.

“Kampus akan terus berjalan meskipun pengurus berganti. Arsiplah yang akan menjadi cadangan informasi paling kuat dan bukti utama apabila terjadi persoalan di kemudian hari,” jelasnya.

Ia berharap penerapan SIPANDA dapat membangun sistem kearsipan Universitas Andalas yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Kegiatan ini ditutup dengan pemaparan teknis penggunaan aplikasi SIPANDA agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal di setiap unit kerja. (*)