Pemkab Siak Salurkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar untuk Disabilitas dan Lansia

Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu fisik berupa kursi roda dan alat bantu dengar bagi penyandang disabilitas dan lansia. Bantuan yang bersumber dari APBD Siak Tahun 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup para penerima manfaat.

Pemkab Siak Salurkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar untuk Disabilitas dan Lansia
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal menyerahkan bantuan alat bantu fisik bagi penyandang disabilitas pada Kamis (18/12/2025). (Sumber: siakkab.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Bantuan alat bantu fisik disalurkan untuk menunjang mobilitas disabilitas dan lansia.

  • Total 15 unit bantuan berupa kursi roda dan alat bantu dengar disalurkan secara bertahap dan tepat sasaran.

  • Wujud kepedulian Pemkab Siak, disertai proses verifikasi agar bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan.

RIAUCERDAS.COM, SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan alat bantu fisik berupa kursi roda dan alat bantu dengar kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). 

Bantuan ini bertujuan untuk menunjang mobilitas serta aktivitas sehari-hari penerima, dan bersumber dari APBD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak, Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.

“Hari ini kami bersama Dinas Sosial menyalurkan bantuan alat bantu fisik agar masyarakat yang memiliki keterbatasan dapat lebih mudah beraktivitas dan menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Syamsurizal dilansir dari portal resmi Pemkab Siak.

Ia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima dan keluarganya.

“Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik dan membantu meningkatkan kenyamanan serta kualitas hidup penyandang disabilitas dan lansia,” tambahnya.

Total bantuan yang disiapkan sebanyak 15 unit, terdiri dari 5 kursi roda untuk anak penyandang disabilitas cerebral palsy (CP), 5 kursi roda untuk lansia, serta 5 unit alat bantu dengar (hearing aid).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak, Wan Idris, yang diwakili Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Yosshy, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.

Pada penyaluran hari ini, bantuan diberikan kepada empat penerima di Kampung Merempan Hulu dan Kelurahan Sungai Mempura.

“Hari ini kami menyalurkan dua kursi roda untuk anak penyandang disabilitas CP, satu kursi roda lansia tipe 4 in 1, serta satu alat bantu dengar,” jelas Yosshy.

Ia menambahkan, proses pengajuan bantuan dilakukan melalui pemerintah kampung dan diverifikasi serta divalidasi kelayakannya oleh fasilitator di tingkat kampung agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

Suasana penyerahan bantuan berlangsung haru. Nurlaili, orang tua dari Ratna Sari (31), penyandang disabilitas penerima kursi roda, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Anak saya sejak kecil tidak bisa duduk dan selama ini harus digendong jika ingin keluar rumah. Dengan kursi roda ini, saya bisa membawanya keluar rumah, sekadar berjalan sore,” tuturnya penuh haru.

Adapun penerima bantuan pada penyaluran hari ini yaitu Rahmat Fadilah (kursi roda CP), Aini (alat bantu dengar), Mursinem (kursi roda lansia tipe 4 in 1), dan Ratna Sari (kursi roda disabilitas).

Program ini diharapkan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen Pemkab Siak dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok rentan. (*)