Pemkab Kampar–Pemkab Solok Teken MoU Penyediaan Beras Bansos untuk Disabilitas dan Lansia
Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Solok resmi menandatangani MoU penyediaan dan pendistribusian beras bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kerja sama ini menegaskan komitmen kedua daerah dalam menjamin kualitas pangan dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat rentan.
RINGKASAN BERITA :
- MoU fokus pada beras berkualitas premium untuk penerima bantuan sosial di Kabupaten Kampar.
- Kabupaten Solok siap menjadi pemasok, sebagai salah satu sentra produksi beras nasional.
- Kerja sama lintas daerah diperluas, membuka peluang sinergi sektor pangan dan pertanian.
RIAUCERDAS.COM, SOLOK - Pemerintah Kabupaten Kampar dan Pemerintah Kabupaten Solok secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan dan pendistribusian beras bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Ibu Kota Arosuka, Kabupaten Solok, Jumat (9/12/2025). Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T dan Bupati Solok Jon Firman Pandu.
Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen kedua pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi lintas wilayah, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat rentan.
MoU ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar Drs. Agustar, M.Si dengan Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok Syoufitri.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan lanjutan antara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kampar dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Solok Deslizardi.
Sejumlah pejabat turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si, Pj Sekda Kampar Ardi Mardiansyah, S.STP., M.Si, Sekda Kabupaten Solok Medison, S.Sos., M.Si, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Solok dan Kampar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memastikan beras yang disalurkan kepada penerima manfaat merupakan beras berkualitas atau premium.
“Kita ingin apa yang kita makan, itu pula yang diberikan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan. Tidak ada perbedaan kualitas. Negara dan pemerintah harus hadir dengan penuh keadilan,” tegas Ahmad Yuzar.
Ia menambahkan, MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaminan sosial dan ketahanan pangan, sekaligus wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyatakan kesiapan Kabupaten Solok untuk mendukung Kabupaten Kampar, mengingat daerahnya merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Indonesia dengan kualitas yang telah diakui secara nasional.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kampar. Beras Solok dikenal berkualitas, dan kami bangga dapat berkontribusi langsung untuk kesejahteraan masyarakat Kampar,” ujarnya.
Jon Firman Pandu juga menambahkan bahwa Kabupaten Solok tidak hanya unggul di sektor beras, tetapi juga dikenal sebagai penghasil bawang merah dan berbagai komoditas hortikultura lainnya. Ke depan, komoditas tersebut berpotensi dikembangkan dalam kerja sama lintas daerah.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi awal sinergi berkelanjutan antara Pemkab Kampar dan Pemkab Solok, khususnya dalam memperkuat pelayanan kesejahteraan sosial serta membuka peluang kerja sama di sektor pangan dan pertanian pada masa mendatang. (*)