Tiga Mahasiswi Jalani Seminar Disertasi, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Catatkan Sejarah Baru

Dalam waktu 12 sampai 18 bulan ke depan, ketiga mahasiswi ini diyakini sudah menyandang gelar doktor ilmu hukum. Hal ini sekaligus memulai sejarah baru di Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR. 

Dec 21, 2021 - 20:10
 0
Tiga Mahasiswi Jalani Seminar Disertasi, Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Catatkan Sejarah Baru
Suasana seminar proposal disertasi yang diikuti tiga mahasiswi Prodi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Riau, Selasa (21/12/2021)

SETELAH melewati proses belajar dan beberapa rangkaian ujian kelayakan, tiga mahasiswi Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR) akhirnya menjalani sesi seminar proposal disertasi, Selasa (21/12/2021).


Salah satu penguji yang hadir dalam seminar itu adalah Rektor UIR, Prof H Syafrinaldi SH MCL. Kemudian, ada juga tim promotor, co promotor, dan penguji yang merupakan dosen-dosen terbaik Fakultas Hukum UIR. 

Mereka masing-masing adalah Prof Hj Ellydar Chaidir SH M Hum, Prof Dr Thamrin S, SH M Hum, Prof Dr H Yusri Munaf SH M Hum, Prof Dr Budi Agus Riswandi SH M Hum, H. Abd. Thalib, S.H.M. Cl., Ph.D serta Dr Effendi Ibnu Susilo SH MH.

Rektor dalam kesempatan itu mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada ketiga kandidat doktor ilmu hukum tersebut. Dijelaskan dia, sesi seminar proposal disertasi dilaksanakan secara luring terbatas di ruang sidang lantai 2 gedung pascasarjana UIR.

Dalam waktu 12 sampai 18 bulan ke depan, ketiga mahasiswi ini diyakini sudah menyandang gelar doktor ilmu hukum. Hal ini sekaligus memulai sejarah baru di Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR. 

Ketiga kandidat itu mengemukakan kajian yang sama yaitu tentang hukum bisnis dengan topik beragam. Sri Murtini mengangkat topik soal Mediasi dalam Perspektif Non Litigasi Penyelesaian Sengketa Medis antara Dokter dan Pasien untuk Mewujudkan Rasa Keadilan. 

Kemudian, topik yang diangkat Yulfita Rahim terkait Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. 

Sementara, Lidia Febrianti mengangkat topik tentang Tanggungjawab Negara terhadap Pemenuhan Hidup Layak dalam Perspektif Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. (rls) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis