Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di UNRI, Masih Ada yang Anggap Wajar Catcalling
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021, menyebutkan ada 21 bentuk kekerasan seksual, dan hal itu juga ada sanksinya. Yakni berupa sanksi administrasi ringan, sanksi administratif sedang dan saksi administratif berat.
RIAUCERDAS. COM - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas-PPKS) Universitas Riau (UNRI) gelar sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus UNRI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan upaya pencegahan bagi semua sivitas akademika untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ketua Satgas PPKS UNRI, Dr Separen MH, Rabu (7/6/2023) menyebutkan, sampai saat ini masih ada yang merasa bahwa menyentuh, atau “catcalling” merupakan hal yang wajar, padahal tidak. Semua terikat dengan ketentuan dan aturan yang ada.
Melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021, menyebutkan ada 21 bentuk kekerasan seksual, dan hal itu juga ada sanksinya. Yakni berupa sanksi administrasi ringan, sanksi administratif sedang dan saksi administratif berat.
“Karena itulah, untuk mensosialisasikan pemahaman tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, maka Satgas PPKS UNRI melakukan kegiatan “Satgas PPKS Universitas Riau Goes To Kampus”. Nah ini di Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNRI 31 Mei 2023 kemarin, kita lakukan sosialisasi kepada sivitas akademika FISIP,” terang Separen.
Pada sosialisasi tersebut, dihadiri oleh jajaran pimpinan Universitas dan Fakultas, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr Agus Sutikno, MSi, Dekan FISIP Dr Meyzi Heriyanto Ssos MSi, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP Dr Mayarni Ssos MSi, Wakil Dekan Bidang Kemehasiswaan dan Alumni Saiman Pakpahan SIP MSi.
“Pada kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sutan Balia FISIP UNRI itu, Agus Sutikno, menyampaikan sivitas akademika UNRI harus menciptakan UNRI yang sehat, aman dan nyaman, dan tidak ada lagi kekerasan seksual,” ujar Separen.
Pada kegiatan sosialisasi itu, Satgas PPKS UNRI juga menayangkan profil Satgas PPKS UNRI, penayangan video trip dengan judul “Jangan Salahkan Korban”, dan penayangan video sambutan dari Kemendikbudristek, serta dalam rangkaian kegaitan juga diisi dengan penampilan hiburan oleh Komunitas Ilmu Pemerintahan Anak Seni (KIPAS), serta pengisian Google Form survei dari Satgas PPKS UNRI.
Pada penyampaian materi melalui moderator Khairiyyah SPd selaku Sekretaris Satgas PPKS UNRI, juga dipaparkan tentang Kekerasan Berbasis Gender (KBG). Paparan ini disampaikan oleh Dr Hesti Asriwandari MSi.
Pada penjelasannya, Hesti menyebutkan kekerasan tersebut disebabkan oleh ketidakadilan gender dan penyalahgunaan kewenangan akibat adanya relasi kuasa yang tidak seimbang dari konstruksi gender yang tidak setara. Gender pelaku dan penyintas mempengaruhi motivasi kekerasan dan bagaimana masyarakat merespons atau mengecam kekerasan tersebut. Siapapun bisa menjadi korban KBG, termasuk laki-laki. (rls)
What's Your Reaction?