Seleksi Sapi Kurban Bantuan Presiden di Riau Diperketat
Pemprov Riau memperketat proses seleksi sapi kurban bantuan Presiden dengan fokus pada kualitas, kesehatan, dan pemberdayaan peternak lokal menjelang Iduladha 1447 H.
RINGKASAN BERITA:
- Seleksi sapi kurban diperketat dengan fokus pada kualitas dan kesehatan
- Peternak lokal menjadi prioritas dalam penyediaan hewan kurban
- Daerah dengan sapi di atas 1 ton wajib mengajukan dua ekor.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat proses seleksi hewan kurban bantuan Presiden dengan menitikberatkan pada kualitas dan kesehatan sapi, sekaligus mendorong keterlibatan peternak lokal.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran kurban berjalan optimal dan tepat sasaran menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Produksi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau, Elyan Buzra, menyampaikan bahwa sebagian besar daerah telah mulai melakukan penjaringan sapi terbaik.
“Alhamdulillah, saat ini 12 kabupaten/kota sudah mulai melakukan seleksi, bahkan beberapa di antaranya telah mengajukan sapi kurban bantuan Presiden. Kita optimistis pekan depan seluruh daerah sudah menyampaikan usulannya,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Menurutnya, setiap kabupaten dan kota diminta mengusulkan sapi unggulan dari peternak lokal untuk kemudian melalui tahap verifikasi di tingkat provinsi.
Proses ini bertujuan memilih hewan dengan kriteria terbaik, baik dari sisi bobot maupun kondisi kesehatan.
“Setiap daerah mengajukan sapi terbaiknya. Dari situ, nanti akan dipilih yang paling memenuhi kriteria, baik dari sisi bobot maupun kesehatan, untuk ditetapkan sebagai sapi kurban tingkat provinsi,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi distribusi, Pemprov Riau juga menetapkan kebijakan khusus bagi daerah yang memiliki sapi berbobot lebih dari 1 ton.
Wilayah tersebut diwajibkan mengajukan dua ekor sapi untuk memastikan ketersediaan hewan kurban tetap terjaga.
“Ini sebagai langkah antisipatif. Jika satu sapi ditetapkan untuk provinsi, maka satu lagi tetap bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan kabupaten/kota. Jadi manfaatnya tetap luas,” terang Elyan.
Selain itu, seluruh sapi yang diusulkan harus memenuhi syarat kesehatan dan berasal dari peternak lokal, sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Kebijakan ini sekaligus menjadi upaya untuk memperkuat sektor peternakan daerah.
Pemprov Riau berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat memastikan pelaksanaan kurban berjalan lancar dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar ibadah, tetapi juga bentuk kepedulian sosial dan kebersamaan. Pemerintah hadir untuk memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Elyan. (*)


