PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus
PPKM Level 4 itu dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
YANG ditunggu telah tiba. Kepastian diperpanjang atau tidaknya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah kabupaten/kota terjawab sudah. Presiden RI Joko Widodo memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 sampai tanggal 9 Agustus mendatang.
Dalam pernyataannya yang disiarkan dari Istana Kepresidenan Bogor, Jokowi menegaskan PPKM Level 4 itu dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu," tuturnya.
PPKM sebelumnya yang berlangsung dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19. Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (Bed Occupancy Rate).
Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi, tambahnya, bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua, penerapan protokol kesehatan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Disampaikan Presiden, pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang. Pemerintah juga harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan yang diambil tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
"Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," kata Jokowi. (*)
What's Your Reaction?