Jumlah Asesor SMK Minim, Ini yang Dilakukan Disdik Riau
Jumlah asesor LSP P1 SMK yang dimiliki sekolah-sekolah di Provinsi Riau saat ini sekitar 400-an orang.
RIAUCERDAS.COM - Sebanyak 48 guru SMK mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)-P1. kegiatan ini digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mulai 29 Agustus hingga 2 September di Hotel Furaya Pekanbaru.
Pendidikan dan pelatihan asesor bagi guru SMK di Riau sangat penting. Mengingat, jumlah asesor yang dimiliki oleh sekolah masih minim jika dibandingkan dengan jumlah program keahlian yang ada di SMK mencaai 100 program keahlian.
"Tidak hanya jumlah asesor yang masih minim, tetapi penyebaran asesor yang dimiliki sekolah juga belum merata di kabupaten/kota," tutur Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Kabid SMK Disdik Riau Dr Yusri Rasul.
Oleh sebab itu, Diklat calon asesor ini salah satu upaya Disdik Riau menambah jumlah asesor di SMK. Menurut dia, jumlah asesor LSP P1 yang dimiliki sekolah saat ini sekitar 400-an orang. Jika ditambah dengan Diklat hari ini, maka asesor LSP P1 terus bertambah.
"Oleh karena itu, Diklat asesor ini sangat penting untuk meningkatkan jumlah asesor di Riau," kata Yusri. Menurut dia, asesor LSP P1 mempunyai kewenangan memberikan penilaian bagi siswa yang mengikuti uji kompetensi siswa.
Guru yang punya sertifikat asesor berhak menilai siswa yang dilaksanakan sekolah ataupun sekolah lain yang punya jurusan sama.
" Jadi asesor LSP P1 ini berhak memberikan penilaian kepada siswa yang ikut uji kompetensi siswa. Asesor ini juga memberikan penilaian kepada siswa sekolah lain," kata Yusri.
Dia juga mengatakan asesor yang telah mempunyai sertifikat terdahulu, saat ini belum diberdaya secara optimal. Seharusnya, para asesor ini diberi penugasan LSP P1 sekolahnya maupun Disdik.
"Saat ini kita belum punya LSP P2 Sehingga Disdik Riau kesulitan untuk menugaskan asesor yang dimiliki sekolah. Asesor LSP P2 ( Disdik Riau) seperti ada di Sumatara Barat, Jawa Barat dan lain sebagainya. Riau belun asesor LSP P2," ujarnya.
Pelatihan asesor LSP P1 ini, kata Yusri, para calon asesor ini akan dibekali. Setelah dibekali, para calon asesor ini akan dites dan diuji kompetensinya oleh master asesor dari BNSP, apakah calon asesor sudah memenuhi standar minimal menjasi asesor atau tidak.
"Bagi yang lulus uji kompetensi oleh BNSP berhak memperoleh sertifikat dari BNSP. Jadi ada yang lulus dan tidak lulus," ujarnya. (rls)
What's Your Reaction?