Mendikdasmen: 150.000 Beasiswa Dibuka untuk Guru pada 2026, Tunjangan dan Beban Administrasi Dikurangi

Hari Guru Nasional 2025 jatuh pada hari ini Selasa (25/11/2025). Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan pidatonya yang menjelaskan kinerja kementerian yang dipimpinnya untuk guru.

Mendikdasmen: 150.000 Beasiswa Dibuka untuk Guru pada 2026, Tunjangan dan Beban Administrasi Dikurangi
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti. (Sumber: Kemendikdasmen)

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dan kualitas profesional guru melalui berbagai kebijakan baru yang mulai diterapkan hingga tahun 2026.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pembukaan kesempatan studi lanjut dengan beasiswa untuk 150.000 guru seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional 2025 yang jatuh pada Selasa (25/11/2025).

Dalam pidato itu juga dipaparkan, tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000, serta beban administrasi guru dikurangi, termasuk penghapusan kewajiban mengajar 24 jam penuh dengan memberikan satu hari khusus belajar bagi guru setiap pekan.

Kebijakan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah agar guru dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya, yaitu mendidik, membimbing, dan meningkatkan kompetensi diri secara berkelanjutan.

Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa peran guru semakin kompleks di tengah perubahan sosial dan perkembangan era digital. Guru kini tidak hanya mengajar, tetapi juga menghadapi persoalan materialisme, tekanan sosial, rendahnya apresiasi, serta masalah budaya, moral, dan politik.

Situasi ini diperberat oleh berbagai tantangan baru seperti ketergantungan murid pada gawai, judi online, masalah ekonomi keluarga, hingga tekanan psikologis.

Untuk melindungi guru dari persoalan etika saat menangani murid dan orang tua, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu poin pentingnya adalah mekanisme penyelesaian damai atau restorative justice bagi kasus hukum yang melibatkan guru.

Mendikdasmen juga menegaskan bahwa guru bukan hanya tenaga pengajar tetapi juga agen peradaban yang berperan membangun nalar kritis, akhlak mulia, harmoni keluarga, serta ketangguhan moral generasi muda.

Guru disebut sebagai figur inspiratif yang memiliki banyak peran: teladan, digugu dan ditiru, orang tua bagi murid, mentor, motivator, dan sahabat dalam suka maupun duka.

Pemerintah mengajak seluruh guru untuk menjaga stamina intelektual, moral, dan spiritual dalam menjalankan tugas mulia ini. Guru diminta tetap teguh di tengah tantangan sekaligus menjadi teladan dalam akhlak, kecerdasan, dan dedikasi.

Pidato ditutup dengan ajakan bagi publik untuk lebih menghargai jerih payah dan pengabdian guru sebagai pilar bangsa. “Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru,” kata dia. (*)