Lagu Anak Dapat Menjadi Media Pembelajaran di Sekolah PAUD

RIAUCERDAS.COM, BOGOR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengoptimalkan pemanfaatan hasil karya cipta lagu KICAU yang telah diluncurkan pada 2 Februari 2025.
Melalui Direktorat Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal (Direktorat Guru PAUD dan PNF), Kemendikdasmen menyelenggarakan Harmoni Lagu Pembelajaran Anak Usia Dini untuk Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Acara ini menampilkan lagu KICAU yang dinyanyikan oleh para peserta didik serta penyampaian materi pemanfaatan karya musik sebagai media pembentukan karakter anak di sekolah.
“Salah satu media penanaman karakter pada anak-anak adalah melalui karya musik. Melalui hasil karya lagu KICAU kita ingin anak-anak menikmati masa mereka dengan asupan yang sesuai dengan umurnya," ujar Direktur Guru PAUD dan PNF, Suparto, dalam pembukaan acara di TK Akbar, Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/5/2025).
"Oleh karena itu, Direktorat Guru PAUD dan PNF berinisiatif menyelenggarakan acara ini dengan tujuan mengoptimalkan peran guru-guru PAUD dalam pemanfaatan hasil karya lagu KICAU kepada murid-murid PAUD,” tambahnya.
Suparto menambahkan, pemanfaatan lagu KICAU tidak hanya bertujuan untuk menguatkan pendidikan karakter saja. Menurutnya, pemanfaatan lagu ini juga untuk menumbuhkan kecintaan anak-anak terhadap lingkungan.
Harapannya, kegiatan ini berdampak pada peningkatan kemampuan literasi dan numerasi, serta kecerdasaan intelektual para murid.
“Dengan segala tujuan tersebut, kami melihat peran guru sangat diperlukan untuk mendampingi dan melakukan proses pembelajaran yang menyenangkan bagi anak-anak," tuturnya.
Kompetensi guru PAUD juga harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman dengan mengedepankan aspek nilai nasional, nilai kebangsaan, nilai religius, dan nilai budaya lokal. Semoga dengan acara ini guru PAUD semakin aktif dan kreatif memanfaatkan lagu-lagu KICAU dalam pembelajaran sehari-hari. (rls)
What's Your Reaction?






