Kapolda Riau Turun Tangan Mediasi Konflik Agraria di Tambusai Utara Rohul
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memimpin pertemuan mediasi terkait konflik agraria di Tambusai Utara, Rokan Hulu. Sengketa lahan seluas sekitar 11.600 hektar antara masyarakat adat Rantau Kasai dan PT Agrinas menjadi fokus pembahasan.
RINGKASAN BERITA:
- Kapolda Riau memimpin mediasi konflik agraria di Tambusai Utara Rohul.
- Sengketa terkait klaim lahan sekitar 11.600 hektar eks PT Torganda.
- Pemerintah daerah dan kepolisian berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif.
RIAUCERDAS.COM, PASIR PENGARAIAN - Konflik agraria yang terjadi di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian daerah.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama rombongan melakukan kunjungan ke Kabupaten Rohul untuk memfasilitasi pertemuan dan mendengarkan aspirasi para pihak yang terlibat dalam sengketa lahan tersebut.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Rumah Dinas Bupati Rohul dan dihadiri Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti, jajaran pemerintah daerah, Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta sejumlah tokoh masyarakat adat Luhak Tambusai.
Wakil Bupati Rohul Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kapolda Riau yang langsung turun memimpin proses mediasi.
Menurutnya, kehadiran Kapolda diharapkan dapat membantu meredam potensi konflik serta mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, terutama di wilayah Tambusai Utara,” ujar Poti.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Rohul siap berperan sebagai fasilitator dalam upaya penyelesaian konflik tersebut agar tidak menimbulkan korban di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan bahwa kedatangannya bertujuan menampung aspirasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa agraria tersebut.
“Kita bertemu hari ini untuk menerima masukan dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, baik dari Bupati maupun Wakil Bupati, serta mendengar langsung aspirasi dari tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di tanah eks PT Torganda,” jelasnya.
Sengketa tersebut berkaitan dengan klaim lahan seluas sekitar 11.600 hektar yang sebelumnya dikelola oleh PT Torganda dan kini berada di bawah pengelolaan PT Agrinas.
Camat Tambusai Utara Sunarji menjelaskan bahwa masyarakat adat Rantau Kasai menginginkan lahan tersebut dikembalikan sepenuhnya kepada mereka.
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan agar tanah lebih kurang 11.600 hektar eks PT Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat Rantau Kasai, sedangkan menurut klaim PT Agrinas lahan tersebut harus diserahkan kepada perusahaan,” terangnya.
Kepala Lembaga Kerapatan Adat Melayu (LKAM) Luhak Tambusai Tengku Saydina Mukamil yang bergelar Rajo Suaro juga menegaskan bahwa wilayah tersebut memiliki nilai historis bagi masyarakat adat.
Ia menjelaskan bahwa Luhak Tambusai merupakan bekas wilayah kerajaan yang secara adat memayungi kawasan tersebut, termasuk Rantau Kasai.
Sementara itu, Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra memastikan kondisi keamanan di wilayah Tambusai Utara hingga saat ini masih tetap kondusif.
Ia menegaskan Polres Rohul bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di tengah proses penyelesaian konflik tersebut.
“Polres Rokan Hulu bersama pemerintah kabupaten dan seluruh unsur masyarakat berkomitmen menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif terkait konflik agraria yang terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu,” katanya. (*)



