Disdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Jalur Belakang dalam SPMB 2026, Pendaftaran Dibuka Juni

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang SD dan SMP. Masyarakat diimbau mengikuti proses pendaftaran secara resmi karena seluruh seleksi dilakukan secara online, transparan, dan tanpa praktik titip-menitip.

Disdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Jalur Belakang dalam SPMB 2026, Pendaftaran Dibuka Juni
Ilustrasi.

RINGKASAN BERITA: 

  • Disdik Pekanbaru menegaskan tidak ada praktik titip-menitip maupun jalur belakang dalam SPMB 2026.
  • Pendaftaran SMP dibuka 22–25 Juni 2026, sedangkan pendaftaran SD berlangsung 29 Juni–1 Juli 2026.
  • Seluruh proses seleksi dilakukan secara online dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung tanpa jalur khusus maupun praktik titip-menitip calon peserta didik.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, seiring dimulainya tahapan penerimaan murid baru untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurut Alek, seluruh proses seleksi telah dirancang melalui sistem daring yang mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan non-diskriminasi.

"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," kata Alek, Kamis (18/6/2026).

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Disdik secara resmi membuka SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dengan jadwal berbeda untuk masing-masing jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SMP, pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026 melalui laman resmi yang telah disiapkan pemerintah daerah.

Sementara itu, pendaftaran calon murid baru tingkat SD akan dibuka pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui sistem pendaftaran daring yang sama.

Disdik Pekanbaru mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk memanfaatkan jalur resmi yang telah tersedia dan tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu meloloskan peserta didik melalui cara tertentu.

Alek menegaskan sistem yang digunakan telah dirancang agar seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Selain itu, proses seleksi dapat dipantau secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengawasi pelaksanaannya secara langsung.

Ia berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar serta menjadi contoh penerimaan peserta didik yang bersih dan berintegritas.

Disdik Pekanbaru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga pelaksanaan penerimaan murid baru agar tetap adil dan bebas dari praktik yang dapat merugikan calon peserta didik.

Melalui sistem yang transparan dan berbasis teknologi, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap proses penerimaan murid baru dapat memberikan pelayanan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. (*)