Cara SMAN 11 Pekanbaru Ajak Vaksin, Ngomong Langsung ke Orang Tua Siswa
Dari 1.086 siswa di SMAN 11 Pekanbaru, masih ada 102 anak yang belum divaksin Covid-19. Kepala SMAN 11 Pekanbaru menginstruksikan agar jemput bola meminta siswa segera menjalani vaksin.
DINAS Pendidikan Provinsi Riau (Disdik) menerbitkan surat edaran (SE) terkait percepatan program vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik atau guru, beserta peserta didik di seluruh kabupaten kota tingkat SMA/SMK/SLB, dan sederajat.
Intinya, surat yang diteken langsung Kepala Disdik Riau, DR Kamsol tersebut adalah mendorong pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik segera melakukan vaksinasi Covid-19. SE itu juga memuat poin sanksi bagi pendidik, tenaga kependidikan yang tak mau divaksin. Termasuk kepada anak didik.
Kepala SMAN 11 Pekanbaru, Suprapto MPd mengaku mendukung SE dari Kepala Disdik Riau terkait vaksinasi itu. Karena itu membuat sekolah punya pijakan untuk mendorong pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik agar menjalani vaksinasi.
Dijelaskan dia, dari 1.086 siswa di SMA itu, masih ada 102 anak yang belum divaksin Covid-19. Suprapto kemudian menginstruksikan agar jemput bola meminta siswa segera menjalani vaksin.
"Alasan mereka belum divaksin hampir 90 persen akibat tidak diizinkan orang tua," tuturnya. Karena itulah, pihak sekolah proaktif menyampaikan ke orang tua siswa agar memperbolehkan anaknya divaksin.
Jika belum divaksin, maka siswa-siswa itu dianggap tergolong rentan tertular. Sementara, saat proses belajar, mereka akan bergabung dengan 900-an siswa lainnya yang sudah divaksin.
"Makanya, pihak sekolah sekarang gencar turun meminta kepada orang tua. Hasilnya, ada yang mengerti dan memperbolehkan anaknya divaksin. Sementara ada 40 persen lagi masih belum mau anak-anaknya divaksin," tuturnya.
Sementara, untuk guru tinggal enam orang lagi yang belum divaksin. Itupun karena alasan kesehatan. Jika dokter memperbolehkan mereka divaksin, maka akan dilakukan proses vaksinasi.
Menjelang tahun ajaran baru nanti, Suprapto berharap sudah tuntas semua siswa divaksin. Dengan demikian, proses pembelajaran diharap bisa dilakukan lebih lancar.
Seperti diketahui, SE yang diterbitkan Disdik Riau menerapkan sanksi penundaan penyerahan rapor bagi siswa yang menolak divaksin. Sedangkan bagi guru ditunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai. (*)
What's Your Reaction?