Bosda Sudah Cair, Kadisdik Minta Kepala Sekolah Hati-hati

Prioritas Bosda adalah pembayaran gaji guru honor. Kepala Dinas Pendidikan Riau meminta pembayaran gaji honor didahulukan daripada kegiatan-kegiatan yang lainnya.

Apr 17, 2022 - 18:18
 0
Bosda Sudah Cair, Kadisdik Minta Kepala Sekolah Hati-hati
Ilustrasi

ANGGARAN Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Provinsi Riau sudah mulai disalurkan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, DR Kamsol mengingatkan kepada kepala sekolah agar memprioritaskan pembayaran gaji guru.


"Prioritas gaji guru honor, guru tidak tetap yang dibayar dengan dana Bosda. Itu didahulukan daripada kegiatan-kegiatan yang lainnya," tegas Kamsol beberapa hari lalu. 


Kedua, dia meminta gaji honor dibayar secara maksimal sesuai dengan kondisi keuangan yang ada. Kalau kondisi keuangan cukup membayar gaji guru Rp2,5 juta, maka bayarlah sepenuhnya. Mengingat saat ini sudah menjelang lebaran.


"Guru hanya menerima honor itu saja. Kita minta kepala sekolah segera merealisasikannya. Karena sekarang sudah masuk bulan April. Saya rasa sudah bisa melakukan pembayaran untuk tiga bulan pertama. Setidaknya, akhir bulan April sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan," kata Kamsol. Dia menilai, pembayaran gaji sudah bisa dilakukan untuk empat bulan sekaligus.


Selain gaji guru, maka pemanfaatan Bosda lainnya adalah untuk peningkatan mutu. Itupun tergantung dengan kebutuhan sekolah. Karena, BOS di sekolah jumlahnya bervariasi. "Ada yang banyak, ada yang kurang," tuturnya.


Untuk yang jumlah Bosda-nya banyak, bisa dialokasikan untuk peningkatan mutu. Tetapi tidak boleh lari dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ada. Kalau ada kerja sama dengan pihak ketiga, harus diketahui kepala Disdik.


"Urgensinya seperti apa, sasarannya kemana, selagi menggunakan anggaran pemerintah harus diketahui kepala dinas," tuturnya. Menurutnya, MoU antara sekolah dengan kementerian saja kepala dinas harus mengetahui, apalagi dengan pihak ketiga. 


Terkait pengawasan, Kamsol menyebut bahwa sistemnya sudah ada. Disdik dapat melihat penggunaanya. Kalau tidak sesuai atau salah penggunaannya, akan jadi temuan. 


"Masalah pada sekolah sendiri. Kalau salah penggunaan, duit harus dikembalikan. Kan rugi jadinya. Duit dikeluarkan tapi tidak bisa dimanfaatkan karena tak sesuai peruntukkan," tutur Kamsol.


Walaupun bermanfaat tapi tak sesuai peruntukkan dana, maka bisa jadi temuan. Kepala sekolah harus hati-hati, karena jika ada temuan saat pemeriksaan, maka mereka wajib menggantinya. "Itulah yang saya katakan, MoU harus diketahui kepala dinas," tegasnya. (*)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Hendra Moderator, penulis