Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Cetak Guru Profesional dan Berakhlak Mulia
Seleksi akan berlangsung hingga Desember 2025, dan hasil akhir diumumkan pada Januari 2026, bersamaan dengan orientasi dan awal perkuliahan. Lulusan PPG diproyeksikan untuk mengisi kebutuhan guru di berbagai wilayah, melalui sinergi antara Kemendikdasmen, KemenPANRB, pemerintah daerah, dan yayasan swasta.

RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Tahun 2025, mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menyiapkan guru profesional, berkompeten, dan berakhlak mulia demi mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa PPG bukan sekadar formalitas akademik, melainkan wadah pembentukan karakter pendidik sejati.
“Guru tidak hanya agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, PPG harus dijalankan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya dalam penandatanganan kerja sama dengan LPTK di Jakarta.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Nunuk Suryani, menegaskan pentingnya sertifikat pendidik sebagai tanda profesionalisme.
“Melalui PPG Calon Guru, pemerintah memastikan para pendidik memperoleh pengakuan resmi, sekaligus meningkatkan mutu pembelajaran dan kesejahteraan guru,” jelasnya.
PPG 2025 disiapkan untuk menjawab kebutuhan tenaga pendidik di seluruh Indonesia, dengan kuota ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan analisis kebutuhan guru nasional.
Calon peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025, lulusan S1/D4 dengan IPK minimal 3,00, dan terdaftar di PD-Dikti atau disetarakan bagi lulusan luar negeri.
PPG 2025 membuka 24 bidang studi — terdiri atas 12 bidang umum dan 12 bidang kejuruan, menyesuaikan proyeksi kebutuhan guru nasional hingga 2027.
Pemerintah menanggung biaya pendidikan Rp17 juta untuk dua semester melalui skema bantuan pemerintah. Peserta hanya dikenakan biaya administrasi Rp200 ribu.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada calon guru yang tertinggal hanya karena faktor biaya,” ujar Nunuk.
Seleksi akan berlangsung hingga Desember 2025, dan hasil akhir diumumkan pada Januari 2026, bersamaan dengan orientasi dan awal perkuliahan.
Lulusan PPG diproyeksikan untuk mengisi kebutuhan guru di berbagai wilayah, melalui sinergi antara Kemendikdasmen, KemenPANRB, pemerintah daerah, dan yayasan swasta.
“Lulusan PPG harus siap mengajar, menginspirasi, dan menjadi penggerak pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia,” tegas Mu’ti.
Melalui penyelenggaraan PPG Calon Guru Tahun 2025, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk melahirkan guru profesional, inovatif, dan berdaya saing global.
“Dengan guru yang berkualitas, hadir pendidikan yang berkeadilan dan generasi unggul yang siap menghadapi masa depan,” tutup Abdul Mu’ti.
Informasi lengkap dan pendaftaran dapat diakses di laman resmi: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/ppg-calon-guru-2025 ini. (rls)
What's Your Reaction?






