Kasus Videografer Desa Picu Kekhawatiran, Akademisi Soroti Ancaman bagi Industri Kreatif
Kasus hukum yang menjerat videografer desa dinilai berpotensi memicu ketakutan di kalangan pelaku industri kreatif dan menghambat kolaborasi dengan pemerintah.
RINGKASAN BERITA:
- Kasus videografer desa dinilai picu ketakutan pelaku industri kreatif.
- Perbedaan penilaian anggaran bisa berujung dugaan kriminalisasi.
- Akademisi dorong reformasi kebijakan dan perlindungan kerja kreatif.
RIAUCERDAS.COM - Kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat seorang videografer di Sumatera Utara memunculkan kekhawatiran baru terhadap masa depan industri kreatif di Indonesia.
Bukan sekadar persoalan hukum, kasus ini dinilai berpotensi menimbulkan efek jera yang meluas di kalangan pelaku kreatif.
Videografer sekaligus Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu, sebelumnya didakwa dalam proyek pembuatan 20 video profil desa di Kabupaten Karo.
Dalam proyek tersebut, ia mengajukan anggaran Rp30 juta per video yang mencakup proses produksi secara menyeluruh.
Namun, hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Karo menilai sejumlah komponen biaya tidak layak dibebankan, sehingga nilai produksi ditetapkan sebesar Rp24,1 juta per video.
Selisih tersebut kemudian menjadi dasar dugaan kerugian negara mencapai Rp202 juta.
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fajar Junaedi, menilai kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih mendasar terkait pemahaman terhadap kerja kreatif.
“Ini bukan hanya soal selisih anggaran, tetapi tentang bagaimana kerja kreatif dipahami, atau justru tidak dipahami, oleh sistem,” ujarnya dikutip dari laman UMY, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, kasus tersebut menimbulkan dampak psikologis di kalangan pelaku industri kreatif, terutama UMKM.
Banyak kreator, seperti videografer dan desainer, menjadi ragu untuk bekerja sama dengan pemerintah karena khawatir perbedaan penilaian biaya berujung pada persoalan hukum.
Fenomena ini dikenal sebagai chilling effect, yaitu kondisi ketika ketakutan terhadap risiko hukum membuat pelaku industri menahan diri untuk berkarya atau mengambil peluang kerja.
“Terjadi penurunan kepercayaan yang nyata. Pelaku kreatif khawatir perbedaan penilaian harga dapat berujung pada kriminalisasi. Ini menciptakan rasa takut untuk berkolaborasi,” jelasnya.
Meski demikian, muncul harapan setelah Amsal Sitepu dinyatakan bebas. Putusan tersebut dinilai sebagai momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan pelaku industri kreatif.
Fajar mendorong pemerintah melakukan reformasi kebijakan, khususnya dalam penetapan Standar Harga Satuan (SHS) agar lebih mengakomodasi nilai kerja intelektual.
Ia juga menyarankan agar proses audit melibatkan asosiasi profesi guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif.
“Pemerintah seharusnya mengedepankan penyelesaian administratif atau perdata sebelum membawa kasus ke ranah pidana. Jangan sampai pelaku kreatif langsung dikriminalisasi tanpa mempertimbangkan konteks pekerjaannya,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa penggunaan dana desa untuk produksi konten kreatif seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang, terutama dalam mendukung promosi pariwisata dan ekonomi lokal.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan keadilan substantif.
“Jika kreativitas terus dipandang sebelah mata, kita bukan hanya kehilangan satu pelaku kreatif, tetapi juga masa depan industri kreatif itu sendiri,” pungkasnya. (*)


