DBH Sawit Siak 2026 Dinilai Tak Sebanding, Bupati Afni Suarakan Protes di Forum APKASI

Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyoroti kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima Kabupaten Siak dalam forum APKASI di Batam. Dengan luasan kebun sawit ratusan ribu hektare, Afni menilai porsi DBH yang hanya sekitar Rp7,5 miliar pada 2026 belum mencerminkan kontribusi daerah terhadap sektor sawit nasional.

DBH Sawit Siak 2026 Dinilai Tak Sebanding, Bupati Afni Suarakan Protes di Forum APKASI
Bupati Siak Afni Zulkifli. (Sumber: Siakkab.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Luas kebun sawit Siak lebih dari 300 ribu hektare, tapi DBH 2026 hanya Rp7,5 miliar
  • Infrastruktur jalan perkebunan masih minim, kebutuhan akses tembus lebih 130 km
  • Petani sawit di Koto Gasib terkendala replanting karena berada di lahan gambut

RIAUCERDAS.COM, SIAK - Besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang akan diterima Kabupaten Siak pada 2026 menjadi sorotan dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam, Senin (19/1/2026).

Dalam forum tersebut, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menyuarakan ketimpangan antara kontribusi daerah dan alokasi dana yang diterima.

Afni mengungkapkan, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar.

Padahal, wilayah ini memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare dan menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah.

“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, DBH Sawit yang ditetapkan untuk Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar,” kata Afni, Jumat (23/1/2026).

Bupati perempuan pertama di Siak itu menilai, sektor sawit tidak hanya menopang pendapatan daerah, tetapi juga menjadi sumber penghidupan mayoritas masyarakat, terutama di wilayah perdesaan.

Aktivitas produksi dan distribusi sawit disebut sangat menentukan denyut ekonomi warga.

Karena itu, Afni menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur penunjang, khususnya jalan menuju kawasan perkebunan.

Menurutnya, akses jalan yang memadai akan memperlancar mobilitas hasil kebun sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia menyebut, pada 2025, DBH Sawit telah dimanfaatkan untuk membangun tiga ruas jalan di Kabupaten Siak.

Namun, capaian tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.

“Kami bersyukur dari DBH Sawit 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun. Tetapi ini belum sebanding dengan kebutuhan akses jalan perkebunan yang panjangnya lebih dari 130 kilometer di seluruh Siak,” ujarnya.

Selain isu DBH dan infrastruktur, Afni juga membawa aspirasi petani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib.

Kelompok tani di wilayah tersebut masih menghadapi hambatan untuk mengikuti program peremajaan sawit rakyat (replanting) karena kebun mereka berada di kawasan gambut.

Menurut Afni, kondisi lahan gambut memerlukan kebijakan khusus agar petani tetap bisa mengakses program replanting tanpa bertentangan dengan aturan lingkungan.

Ia menambahkan, hasil pertemuan APKASI di Batam akan ditindaklanjuti dalam agenda lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Pemerintah Kabupaten Siak berharap pertemuan tersebut melahirkan solusi konkret, baik terkait peningkatan DBH Sawit, percepatan pembangunan infrastruktur, maupun kemudahan replanting sawit rakyat. (*)