Bantu Pembangunan Desa, UIR dan Kemendes PDTT Jalin Kerjasama
Perjanjian kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendesa PDTT dalam mempercepat pembangunan desa-desa di wilayah Provinsi Riau.
RIAUCERDAS.COM - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menilai pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendirian. Dengan kata lain, membutuhkan peran pihak lain. Termasuk perguruan tinggi.
Dalam rangka pembangunan desa itu, Kemendesa PDTT bersama Universitas Islam Riau (UIR) melakukan kerjasama. Kerjasama yang dituangkan dalam memorandum of understanding (MoU) itu diteken oleh Prof Dr Luthfiyah Nurlaela MPd Kepala BPSDM Kementerian Desa PDTT sebagai pihak pertama.
Sementara, Rektor UIR, Prof Dr H Syafrinaldi SH MH dan Wakil Rektor III UIR, Dr Admiral SH MH sebagai pihak kedua. Selain MoU juga ada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) kedua instansi.
MoU ditandatangani di Auditorium Pascasarjana UIR, pada Kamis (20/10/2022). “Kemendes PDTT dengan segala keterbatasannya tidak mungkin mampu membangun desa sendirian," ujar Luthfiyah.
BACA JUGA: RUU Sisdiknas Dianggap Gegabah, APTISI Wilayah X-B Bakal Ikut Aksi di Jakarta
Oleh karena itu perlu dukungan serta peran kampus utamanya di sektor pendampingan dan peningkatan kualitas SDM di desa yang ingin dipercepat pembangunannya.
Karena itu, perjanjian kerjasama tersebut merupakan bagian dari upaya Kemendesa PDTT dalam mempercepat pembangunan desa-desa di wilayah Provinsi Riau. Sinergisitas antara kampus dan desa ini sangat penting. Tujuannya untuk membangun dan memberdayakan desa-desa di Indonesia lebih cepat dan inovatif.
Luthfiyah juga menambahkan akan banyak agenda maupun yang dapat dikerjakan bersama perihal pembangunan desa pasca MoU tersebut dilaksanakan. Di antaranya mempercepat capaian arah pembangunan desa yang tertuang dalam SDGs Desa maupun memperkuat program-program lainnya seperti pengembangan desa wisata atau pengembangan potensi BUM Desa.
Sementara, Rektor UIR mengaku senang dan bangga atas terselenggaranya MoU dan PKB dengan kemendesa PDTT ini. Dia berharap, berbagai pengabdian masyarakat ataupun kegiatan yang telah dilakukan UIR sebelumnya kepada desa-desa di Riau dapat membantu dan mendukung kinerja pemerintah.
Lebih lanjut, selain Penandatanganan MoU dan PKB, dilaksanakan pula kuliah umum dengan tema “Kebijakan dan Program Pemerintah Untuk Pemberdayaan Desa Berdasarkan Permendesa PDTT No 21 Tahun 2020”.
Acara tersebut juga hadir civitas akademika selingkungan UIR seperti Wakil Rektor I Dr H Syafhendry MSi, Wakil Rektor II Dr. Firdaus AR SE MSi AK CA, Wakil Rektor III Dr Admiral SH MH.
Kemudian, Kepala Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUI&K) Dr Rendi Prayuda SIP MSi, dari Kementerian Desa PDTT di antaranya Koordinator Hukum Ortala dan RB Tengku Elwin Hamzah SH, Kepala BPPMDDT Dadang Suyatna SP MPd, dan Kasubag TU BPPMDDTT Muhammad Taufik SPi MSi. (rls)
What's Your Reaction?