Bawaslu Kampar Gandeng Dinas PMD, Perkuat Validasi Data Pemilih Berkelanjutan 2026

Bawaslu Kabupaten Kampar memperkuat sinergi dengan Dinas PMD dalam evaluasi PDPB Triwulan II 2026 guna memastikan akurasi data pemilih dan menjaga hak pilih masyarakat jelang Pemilu dan Pilkada.

Bawaslu Kampar Gandeng Dinas PMD, Perkuat Validasi Data Pemilih Berkelanjutan 2026
Bawaslu Kampar foto bersama usai rapat Evaluasi Persiapan Pendataan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (5/5/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • Bawaslu Kampar tetap aktif melakukan pengawasan meski di tengah efisiensi anggaran.
  • Sinergi dengan Dinas PMD dinilai krusial untuk validasi dan akurasi data pemilih.
  • Fokus PDPB mencakup pemilih pemula, lansia, hingga data warga meninggal dan perpindahan pemilih.

RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar terus mengoptimalkan tugas pengawasan meski di tengah efisiensi anggaran.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ke depan.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat Evaluasi Persiapan Pendataan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Kampar, Bangkinang Kota, Selasa (5/5/2026).

Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kampar, Fadriansyah.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga hak pilih masyarakat agar tercipta Pemilu yang jujur dan adil.

“Untuk menunjang itu semua tentu dibutuhkan kerja sama dan masukan dari seluruh pihak, termasuk Dinas PMD Kampar melalui rapat evaluasi hari ini,” kata Fadriansyah.

Ia mengungkapkan, Bawaslu telah melakukan pengawasan langsung ke desa dan kecamatan dalam masa non-tahapan.

Hasilnya, pemerintah desa dan kecamatan dinilai cukup terbuka dalam memberikan data yang dibutuhkan untuk proses PDPB.

Menurutnya, kerja sama dengan Dinas PMD sangat penting karena berkaitan langsung dengan struktur pemerintahan desa dan kecamatan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat validasi dan akurasi data pemilih.

Fadriansyah juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti integrasi data kependudukan dengan data pemilih, minimnya partisipasi masyarakat dalam pelaporan perubahan data, serta perlunya pembaruan data pemilih secara berkelanjutan.

“Berbagai persoalan ini bisa diselesaikan dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara Bawaslu dan Dinas PMD,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga memaparkan capaian pengawasan, termasuk hasil PDPB Triwulan I, verifikasi faktual partai politik berkelanjutan, serta pengawasan kegiatan KPU.

Adapun fokus pengawasan PDPB mencakup pendataan pemilih lanjut usia, perpindahan data pemilih termasuk TNI-Polri, pemilih pemula, hingga data warga yang telah meninggal dunia.

Sementara itu, perwakilan Dinas PMD Kampar, Delvina, menyampaikan apresiasi atas undangan rapat dan memastikan hasil pertemuan akan ditindaklanjuti.

Ia berharap sinergi antara kedua pihak dapat terus terjalin ke depan.

“Semua yang disampaikan akan kami laporkan kepada pimpinan. Semoga ke depan terjalin kerja sama yang lebih kuat antara Dinas PMD dan Bawaslu Kampar,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kampar berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat dan komprehensif, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga dalam setiap tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. (*)