Anggota DPD RI Soroti Kasus Pelecehan di Unri, Terduga Pelaku Dinonaktifkan

Anggota DPD RI meninjau penanganan kasus pelecehan seksual di Universitas Riau, kampus menegaskan komitmen transparansi dan perlindungan korban.

Anggota DPD RI Soroti Kasus Pelecehan di Unri, Terduga Pelaku Dinonaktifkan
Anggota DPD RI, Sewitri bertemu Rektor Universitas Riau, Prof Sri Indarti membahas dugaan pelecehan seksual yang terjadi di klinik kampus tersebut. (Sumber: unri.ac.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • DPD RI menyoroti transparansi penanganan kasus pelecehan di Unri.
  • Kampus telah menonaktifkan terduga pelaku sebagai langkah tegas.
  • Satgas PPKPT fokus pada pendampingan korban dan investigasi menyeluruh.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Universitas Riau mendapat perhatian langsung dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Senin (4/5/2026), anggota DPD RI Sewitri menyoroti pentingnya transparansi dan ketegasan kampus dalam menyelesaikan kasus tersebut.

Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja rektor itu difokuskan pada perkembangan penanganan kasus yang tengah menjadi perhatian publik.

Sewitri menegaskan bahwa lingkungan perguruan tinggi harus mampu memberikan rasa aman bagi seluruh civitas akademika.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Unri Sri Indarti menyampaikan bahwa proses penanganan masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa langkah tegas telah diambil terhadap terduga pelaku.

“Proses penanganan saat ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Terduga pelaku juga telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan kampus,” kata dia.

Sri Indarti menambahkan bahwa pihak kampus mengedepankan prinsip keadilan serta perlindungan terhadap korban dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penanganan.

Sementara itu, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unri, Separen, menjelaskan bahwa timnya terus melakukan pendampingan terhadap korban serta menjalankan investigasi secara profesional.

Satgas PPKPT Unri saat ini fokus pada penanganan kasus secara komprehensif, baik dari sisi pendampingan korban maupun proses investigasi internal.

"Kami juga memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan mengedepankan prinsip dan perlindungan terhadap korban,” ungkap Separen.

Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak terus dilakukan agar penanganan kasus berjalan tuntas dan berkeadilan.

Melalui kunjungan ini, diharapkan pengawasan terhadap penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi semakin diperkuat, sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi korban. (*)