UGM Soroti Rendahnya Literasi Deteksi Madu Palsu di Tengah Meningkatnya Konsumsi Madu

Meningkatnya minat masyarakat terhadap madu belum diiringi kemampuan pelaku usaha dan konsumen dalam mengenali madu asli. Guru Besar UGM menyebut rendahnya literasi mutu dan maraknya praktik pemalsuan menjadi tantangan serius industri madu nasional.

UGM Soroti Rendahnya Literasi Deteksi Madu Palsu di Tengah Meningkatnya Konsumsi Madu
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM bidang fitoterapi, Prof. Dr.rer.nat. apt. Nanang Fakhrudin, M.Si menyebut masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki pemahaman komprehensif mengenai parameter mutu madu yang baik. (Sumber: ugm.ac.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • UGM menilai literasi deteksi madu palsu di Indonesia masih rendah di tengah meningkatnya konsumsi madu.
  • Praktik pemalsuan madu disebut dilakukan melalui pencampuran sirup gula hingga manipulasi asal-usul produk.
  • Pelaku usaha lokal dinilai masih minim pemahaman terhadap standar mutu madu internasional dan metode uji ilmiah.

RIAUCERDAS.COM, YOGYAKARTA - Meningkatnya konsumsi madu di Indonesia ternyata masih dibayangi rendahnya pemahaman masyarakat dan pelaku usaha dalam membedakan madu asli dan palsu.

Kondisi ini dinilai dapat menghambat daya saing industri madu nasional sekaligus menurunkan kepercayaan konsumen terhadap produk madu di pasaran.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang fitoterapi, Nanang Fakhrudin, mengatakan madu memiliki banyak manfaat kesehatan karena mengandung senyawa antibakteri, antioksidan, hingga antiinflamasi.

“Manfaat tersebut dipengaruhi oleh komposisi fenolik, enzim, kadar gula, serta karakter fisikokimia madu,” kata Nanang dikutip dari laman UGM, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, madu kini semakin diminati sebagai pemanis alami rendah kalori yang kaya nutrisi.

Tren tersebut turut mendorong pertumbuhan usaha madu di Indonesia. 

Namun, banyak pelaku usaha disebut belum memahami secara menyeluruh standar mutu madu yang baik.

Nanang menjelaskan, sejumlah parameter penting seperti kadar air, aktivitas enzim diastase, kandungan hidroksimetilfurfural (HMF), hingga profil gula masih belum dipahami secara luas oleh pelaku usaha lokal.

“Pemahaman pelaku usaha terhadap standar internasional seperti Codex Alimentarius maupun Standar Nasional Indonesia (SNI) juga masih terbatas,” kata dia.

Ia menilai tantangan lain yang dihadapi industri madu nasional adalah minimnya literasi mengenai metode ilmiah untuk mendeteksi madu palsu atau adulterasi, serta keterbatasan akses terhadap pengujian laboratorium yang valid dan independen.

Menurut Nanang, praktik pemalsuan madu saat ini cukup beragam, mulai dari panen madu terlalu dini hingga pencampuran bahan lain seperti sirup gula tebu dan sirup jagung tinggi fruktosa.

Selain merugikan secara ekonomi, kondisi itu juga berdampak pada turunnya kepercayaan konsumen.

Tak hanya itu, pemalsuan asal-usul madu juga disebut masih sering terjadi.

Beberapa produk diklaim sebagai madu hutan atau madu klanceng demi meningkatkan nilai jual di pasar.

Padahal, lanjutnya, berbagai metode ilmiah untuk menguji keaslian madu sudah tersedia, seperti isotopic ratio mass spectrometry (IRMS), nuclear magnetic resonance (NMR), kromatografi cair kinerja tinggi (HPLC), hingga analisis spektro inframerah.

“Metode-metode tersebut belum banyak dipahami oleh pelaku usaha madu di tingkat lokal karena keterbatasan akses dan literasi,” katanya.

Nanang menekankan pentingnya penguatan literasi sains yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan pelaku usaha madu di daerah.

Menurut dia, edukasi perlu dilakukan tidak hanya secara teori, tetapi juga melalui praktik sederhana yang mudah diterapkan.

Ia berharap kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas madu Indonesia sehingga lebih kompetitif di pasar global dan memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat. (*)