Kampung KB Terbentuk 100 Persen, BKKBN Riau Raih Penghargaan
Penghargaan kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Riau yaitu Provinsi dengan 100 Persen Pencapaian Target Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas serta Provinsi dengan GDPK 5 Pilar Daerah yang Dilegalkan Terbanyak. Penghargaan itu diserahkan Kedeputian Pengendalian Penduduk BKKBN RI.
RIAUCERDAS.COM - Dua penghargaan berhasil diraih Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau di ajang Apresiasi Program Bangga Kencana Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024.
Dua penghargaan itu diberikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Bidang Pengendalian Penduduk 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 9-12 September 2024.
Penghargaan kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Riau yaitu Provinsi dengan 100 Persen Pencapaian Target Pembentukan Kampung Keluarga Berkualitas serta Provinsi dengan GDPK 5 Pilar Daerah yang Dilegalkan Terbanyak. Penghargaan itu diserahkan Kedeputian Pengendalian Penduduk BKKBN RI.
Faktor yang membuat penghargaan ini diraih adalah terbentuknya Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di setiap kecamatan yang ada di Riau dengan persentase 100 persen.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan penghargaan atas terbentuknya kampung keluarga berkualitas yang sudah terbentuk 100 persen, setiap kecamatan ada Kampung Berkualitas," ujar Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia.
Pembentukan Kampung KB berkat dukungan dari Gubernur Riau sebelumnya dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 3 tahun 2022.
"Pembentukan Kampung KB itu berkat dukungan gubernur sebelumnya yang dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Inpres nomor 3 tahun 2022 dan sudah ada juga aturan dari gubernur Riau, sehingga mendapatkan penghargaan itu," papar Mardalena.
Penghargaan kedua yang diterima BKKBN Riau sehubungan dengan adanya Grand Design Pengendalian Kependudukan (GDPK) yang memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur. Bahkan di tingkat kabupaten kota juga sudah memiliki GDPK.
"Riau kan sudah punya grand design pengendalian kuantitas penduduk, yang diregulasikan. Sudah ada Pergub. Sehingga mendapatkan penghargaan. Termasuk juga kabupaten/kota yang difasilitasi BKKBN Riau sudah ada regulasinya. Sebab GDPK ini bertujuan untuk perencanaan daerah, terkait dengan isu kependudukan agar masuk dalam RPJMD," katanya.
Saat Rakor Teknis Bidang Pengendalian Penduduk Tahun 2024 dihadiri secara langsung oleh Tim Kerja Pengendalian Penduduk dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan secara Dalam Jaringan (Daring).
Kegiatan Rakor mengusung tema "Transformasi Kebijakan Kependudukan menuju Indonesia Emas 2045" ini bertujuan untuk meningkatkan penajaman implementasi program dan penyelarasan strategi operasional Kedeputian Bidang Pengendalian Penduduk dengan Perwakilan BKKBN Provinsi.
Lewat Rakor diharap para pemangku kepentingan bersama mitra dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan transformasi kebijakan kependudukan menuju Indonesia Emas 2045. (rls)
What's Your Reaction?