Akhir Tahun 2022, Kegiatan DAK Fisik Bidang SMK di Riau Tuntas
Pelaksanaan DAK Fisik 2022 khususnya dari Direktorat SMK dipakai tipe 1. Jadi berbagai risiko dan kemungkinan masalah telah dikaji lebih awal. Sebelum dilaksanakan, sudah digelar rapat dengan penerima DAK fisik.
RIAUCERDAS.COM - Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Dr Yusri Rasul menegaskan bahwa dari sisi pelaksanaan, di akhir tahun 2022 program Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Bidang SMK Dinas Pendidikan sudah hampir 100 persen. Artinya, tinggal pembersihan sedikit. Dia yakin, di akhir 2022, semua program sudah tuntas.
Pelaksanaan DAK Fisik 2022 khususnya dari Direktorat SMK dipakai tipe 1. Jadi berbagai risiko dan kemungkinan masalah telah dikaji lebih awal. Sebelum dilaksanakan, sudah digelar rapat dengan penerima DAK fisik.
Secara teknis, program DAK sudah berjalan baik. Meskipun dalam perjalanannya memang ada kendala. Mulai dari tempat dan cuaca. Tapi dengan kolaborasi pengawasan yang dilakukan secara berkala, kegiatan terlaksana dengan baik dan maksimal. Makanya dengan pola swakelola ini hasilnya sangat memuaskan.
"Dari sisi perencanaan oke, pelaksanaan juga oke. Artinya ini sesuai dengan keinginan pemerintah pusat sebagai pemberi dan pemerintah provinsi sebagai penerima," ujar Yusri.
Sementara, kepada sekolah penerima DAK fisik 2022, sebagai konsekuensinya dengan adanya bantuan ini diharapkan warga sekolah maupun masyarakat sekitar bisa memeliharanya dengan baik. Sehingga nilai manfaatnya bisa lebih tinggi. Apalagi, ini demi kepentingan dan upaya pemberdayaan masyarakat. "Ini merupakan harapan yang prospektif di tahun mendatang," kata Yusri.
Untuk tahun 2023 DAK fisik sudah ada gambaran. Jumlahnya Rp 77 miliar. Memang berkurang dibanding tahun 2022. Tapi hal itu disebabkan sudah mulai terpenuhinya kebutuhan fisik di pendidikan SMK.
Terkait berapa rincian dan bentuk programnya Yusri belum memaparkan secara gamblang. Tapi, menurut dia, SMK saat ini sudah sangat menggeliat dan terlihat arahnya. Khususnya dalam rangka
Waktu Rakor yang dilaksanakan pada 18 dan 19 Desember lalu sudah disampaikan kepada Direktorat SMK apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Riau dalam upaya pengembangan pendidikan SMK. Salah satunya dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Vokasi yang merupakan satu-satunya di Indonesia. (*)
What's Your Reaction?