Pekanbaru Siapkan 2 TPA Jadi Pembangkit Listrik Berbasis Sampah

Pemko Pekanbaru dorong pengolahan sampah menjadi energi listrik melalui proyek PSEL Pekanbaru Raya bersama Siak dan Kampar

Pekanbaru Siapkan 2 TPA Jadi Pembangkit Listrik Berbasis Sampah
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Muara Fajar beberapa waktu lalu. Pemko menyiapkan 2 TPA untuk pembangkit listrik sampah. (Sumber: pekanbaru.go.id)

RINGKASAN BERITA: 

  • Dua TPA di Pekanbaru akan diubah menjadi sumber energi listrik berbasis sampah.
  • Gas metana dari landfill dimanfaatkan sebagai energi sekaligus menambah PAD.
  • Pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci keberhasilan program PSEL.

RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Pemerintah terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru yang berencana memberdayakan dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk diolah menjadi energi listrik melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Pekanbaru Raya.

Program ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, bersama pemerintah daerah Kabupaten Siak dan Kampar beberapa waktu lalu.

Agung Nugroho menyampaikan bahwa dua lokasi yang akan menjadi fokus pengembangan berada di TPA Muara Fajar serta kawasan perbatasan Pekanbaru–Kampar.

“Pertama di TPA Muara Fajar, sampah tidak lagi dibiarkan begitu saja. Dari sistem open dumping akan diubah menjadi controlled landfill, ditutup membran yang nantinya menghasilkan gas metana,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Gas metana yang dihasilkan dari pengolahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.

Selain mendukung energi terbarukan, langkah ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Sementara itu, di wilayah perbatasan Kabupaten Kampar, akan dibangun fasilitas PSEL atau waste to energy (WtE) di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Riau melalui skema kerja sama dengan berbagai pihak.

Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari kawasan aglomerasi yang mencakup Kota Pekanbaru dan daerah sekitarnya.

“Karena penyumbang sampah terbesar adalah Pekanbaru, maka disebut Pekanbaru Raya. Dampaknya akan sangat baik karena sampah dapat diolah secara menyeluruh,” kata Agung.

Meski demikian, Agung menekankan bahwa kunci utama keberhasilan program ini tetap berada pada pemilahan sampah dari sumbernya.

Menurutnya, sampah memiliki nilai ekonomi jika dikelola dengan baik. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan kembali atau disalurkan melalui bank sampah.

“Yang paling penting adalah pemilahan sejak dari sumber. Sampah organik bisa jadi pupuk, sedangkan anorganik bisa bernilai ekonomi jika dikelola dengan benar,” tuturnya.

Program ini diharapkan tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga menjadi solusi energi alternatif yang ramah lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. (*)