8 Mahasiswa Unilak Terima Wakaf Al-Qur’an, Program Komunitas Ini Dorong Generasi Penghafal
Delapan mahasiswa Universitas Lancang Kuning menerima wakaf Al-Qur’an dari Program Kurnia Wakaf Al-Qur’an. Bantuan ini diharapkan memotivasi lahirnya generasi penghafal Al-Qur’an di lingkungan kampus.
RINGKASAN BERITA:
- Delapan mahasiswa Unilak dari berbagai fakultas menerima wakaf Al-Qur’an.
- Program digerakkan komunitas, bukan lembaga resmi berbadan hukum.
- Wakaf berasal dari para donatur dengan nama tercantum di mushaf.
RIAUCERDAS.COM, PEKANBARU - Sebanyak delapan mahasiswa Universitas Lancang Kuning (Unilak) dari berbagai fakultas menerima wakaf Al-Qur’an dalam sebuah program berbasis komunitas yang berfokus pada dukungan bagi para penghafal Al-Qur’an.
Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya mendorong penguatan nilai keislaman di lingkungan perguruan tinggi.
Penyerahan wakaf dilakukan di aula Gedung Rektorat Unilak, Jumat (10/4/2026), dalam kunjungan Program Kurnia Wakaf Al-Qur’an yang dipimpin Fahri Yasin. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Rektor III Unilak, Dr Hardi SE MM.
Dalam sambutannya, Dr Hardi menilai program wakaf tersebut memiliki nilai positif dan memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi penerima maupun pemberi wakaf.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Facri Yasin atas program wakaf. Ini adalah program mulai, dan bagus sekali, serta menjadi amal jariyah bagi Lembaga Kurnia Wakaf dan kita semua. Anak-anak kita, generasi kita harus mendalami nilai nilai Al Quran yang terkandung didalamnya dapat menjadi generasi islami,” kata Dr Hardi.
Sementara itu, pendiri sekaligus pimpinan Kurnia Wakaf Al-Qur’an Pekanbaru, AZ Fachri Yasin, menjelaskan bahwa penyerahan mushaf dilakukan tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab penyaluran, tetapi juga untuk memberikan motivasi langsung kepada para mahasiswa penerima.
“Juga perlu dipahami, mushaf ini bukan berasal dari Kurnia Wakaf Al-Qur’an, tapi dari para pewakaf dan namanya masing-masing tertera di kulit luar mushaf. Harapan kami kepada para santri hafidz, mushaf ini dimanfaatkan dengan baik dan selalu mendoakan kebaikan untuk para pewakaf dan kami selaku penyalur wakaf,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kurnia Wakaf Al-Qur’an bukanlah lembaga berbadan hukum, melainkan komunitas yang bergerak secara mandiri dalam menghimpun dan menyalurkan mushaf dari para donatur.
Kegiatan ini difokuskan untuk mendukung gerakan membumikan Al-Qur’an, khususnya di wilayah Riau.
Melalui program ini, diharapkan para mahasiswa penerima dapat semakin termotivasi dalam menghafal dan memahami Al-Qur’an, sekaligus menjadi generasi penerus yang berkontribusi bagi bangsa. (*)


