Bupati Kampar Sidak OPD Naik Sepeda, Dorong ASN Hemat Energi dan Ubah Budaya Kerja

Bupati Kampar Ahmad Yuzar melakukan sidak ke sejumlah OPD dengan bersepeda sebagai bentuk teladan penghematan energi. Kebijakan ini mendorong ASN menerapkan budaya kerja efisien dan ramah lingkungan.

Bupati Kampar Sidak OPD Naik Sepeda, Dorong ASN Hemat Energi dan Ubah Budaya Kerja
Bupati Kampar Ahmad Yuzar saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Jumat (10/4/2026). (Sumber: Media Center Kampar)

RINGKASAN BERITA:

  • Bupati Kampar sidak OPD dengan bersepeda sebagai contoh langsung bagi ASN.
  • Temukan penggunaan listrik tidak efisien, langsung dimatikan saat sidak.
  • Kebijakan dorong ASN hemat energi dan ubah budaya kerja lebih produktif.

RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Upaya mendorong efisiensi anggaran dan perubahan budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kampar dilakukan dengan pendekatan langsung oleh pimpinan daerah.

Bupati Kampar Ahmad Yuzar memilih menggunakan sepeda saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN, sekaligus bagian dari strategi penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Sebagai bentuk keteladanan, Bupati tidak hanya mengimbau, tetapi langsung mempraktikkan penggunaan moda transportasi sederhana setiap hari Jumat.

Ia terlihat menggunakan sepeda dan sepeda motor saat menuju kantor, sekaligus mengajak ASN mengadopsi pola serupa.

Di sela kegiatan tersebut, Bupati didampingi Penjabat Sekretaris Daerah melakukan peninjauan ke sejumlah OPD, di antaranya Kesbangpol, BKPSDM, Inspektorat, Diskominfo, BPBD, serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.

Dari hasil sidak, sebagian OPD dinilai telah mulai menyesuaikan kebijakan tersebut, meskipun masih ditemukan beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait penggunaan energi di lingkungan kerja.

Bupati secara langsung meninjau kondisi ruangan dan menemukan masih adanya perangkat listrik seperti lampu dan pendingin ruangan yang tetap menyala saat tidak digunakan. Ia pun langsung mematikan perangkat tersebut sebagai bentuk edukasi kepada ASN.

“Penghematan energi harus dimulai dari hal kecil dan dari diri sendiri. Jika tidak digunakan, matikan lampu dan AC. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan,” tutur Bupati.

Menurutnya, transformasi budaya kerja tidak sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah nyata menuju pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat.

“Transformasi budaya kerja ini bukan hanya sekadar kebijakan, namun merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Bupati Kampar.

Selain penghematan energi, peninjauan juga mencakup penerapan sistem kerja di lingkungan pemerintah daerah, termasuk pelaksanaan Work From Office (WFO) bagi sebagian pegawai, dengan pengecualian bagi unit layanan publik.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh ASN dapat berperan aktif dalam membangun budaya kerja yang hemat energi, disiplin, serta mendukung gaya hidup sehat dan ramah lingkungan. (*)