Bupati Kampar Dorong Peran Bank Riau Kepri Syariah Perkuat UMKM dan Ekonomi Daerah
Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan Bank Riau Kepri Syariah sebagai mitra strategis dalam mendorong ekonomi daerah, khususnya penguatan UMKM dan layanan keuangan syariah.
RINGKASAN BERITA:
- Bank Riau Kepri Syariah dinilai sebagai motor penggerak ekonomi umat.
- Pemkab Kampar fokus dorong penguatan UMKM dan layanan syariah.
- Sinergi pemerintah dan bank daerah jadi kunci ekonomi berkelanjutan.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Penguatan sektor UMKM dan ekonomi berbasis syariah menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Kampar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini tercermin dari dukungan penuh terhadap peran perbankan daerah sebagai mitra pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri Syariah di Menara Dang Merdu, Pekanbaru, Rabu (1/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yuzar menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi Bank Riau Kepri Syariah yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian masyarakat.
"Kami di Kabupaten Kampar melihat Bank Riau Kepri Syariah sebagai motor penggerak ekonomi umat. Dengan prinsip syariah yang dijalankan, bank ini tidak hanya memberikan layanan finansial, tetapi juga membawa keberkahan dan keadilan bagi masyarakat serta bantuan-bantuan CSR nya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberadaan bank daerah tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembangunan ekonomi yang inklusif.
Kehadiran Bupati Kampar dalam forum RUPS-LB tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan sektor perbankan, khususnya dalam mendukung kebijakan ekonomi berbasis kerakyatan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan bank daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Riau.
Pemerintah Kabupaten Kampar, lanjutnya, siap mendukung berbagai kebijakan yang dihasilkan dalam RUPS-LB, terutama yang berkaitan dengan pengembangan layanan perbankan syariah hingga ke wilayah pedesaan.
Selain itu, dukungan juga diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM agar mampu tumbuh dan berdaya saing.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan sektor perbankan, diharapkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dapat terus meningkat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi berbasis syariah di daerah. (*)


