DPRD Kampar Bentuk Pansus LKPJ 2025, Soroti PAD hingga Infrastruktur
DPRD Kampar membentuk panitia khusus untuk membahas LKPJ Bupati 2025 setelah fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi dan catatan strategis terkait pelayanan publik, PAD, dan infrastruktur.
RINGKASAN BERITA:
- DPRD Kampar membentuk Pansus untuk membahas LKPJ Bupati 2025 secara mendalam.
- Fraksi menyoroti isu PAD, infrastruktur, dan pelayanan publik.
- Pertumbuhan ekonomi Kampar 2025 tercatat 5,02 persen dengan IPM 76,97.
RIAUCERDAS.COM, KAMPAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum yang memuat apresiasi sekaligus catatan kritis terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat paripurna tersebut digelar di Ruang Rapat DPRD Kampar, Senin (13/4/2026), dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta kepala OPD.
Dalam forum itu, masing-masing fraksi menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan selama tahun anggaran 2025.
Selain memberikan apresiasi atas capaian di sejumlah sektor, fraksi-fraksi juga menyoroti beberapa isu penting yang perlu ditingkatkan.
Catatan strategis yang disampaikan antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD juga mendorong peningkatan efektivitas program serta penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan ke depan.
“Tanggapan, masukan, dan kritikan yang membangun dari dewan yang terhormat menjadi pedoman bagi kami untuk menyempurnakan program kerja di tahun-tahun mendatang agar lebih tepat sasaran,” ujar Ahmad Yuzar.
Ia juga menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Penyampaian LKPJ ini bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan manifestasi komitmen moral dan konstitusional kami sebagai kepala daerah dalam mempertanggungjawabkan amanah rakyat. LKPJ ini mencerminkan apa yang telah kita rencanakan, apa yang telah kita kerjakan, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Bupati.
Dalam pemaparannya, Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian pembangunan tahun 2025, di antaranya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen, tingkat kemiskinan 6,29 persen, dan tingkat pengangguran terbuka 4,57 persen.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat 76,97 dengan inflasi year on year sebesar 5,01 persen.
Di sektor infrastruktur, dari total panjang jalan kabupaten, sekitar 48,30 persen atau 1.320,69 kilometer dalam kondisi mantap, sementara 51,70 persen atau 1.413,72 kilometer masih belum mantap.
Lalu, cakupan jaminan kesehatan melalui UHC/BPJS mencapai 99,73 persen, dengan jumlah UMKM sekitar 19.166 unit.
Dari sisi keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp2,93 triliun atau 97,20 persen, sedangkan belanja daerah terealisasi Rp2,91 triliun atau 94,28 persen.
Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan fiskal, tuntutan peningkatan pelayanan publik, serta dinamika sosial ekonomi.
“Namun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita optimis mampu menjawab berbagai tantangan tersebut secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan mencerminkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Kampar. (adv)


Ikhwanul Rubby
