Mendikdasmen Tegaskan Wajib Belajar 13 Tahun, Fokus PAUD hingga Pendidikan Kesetaraan
Pemerintah menegaskan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun sebagai strategi menyiapkan Generasi Emas 2045, dengan fokus pada pendidikan usia dini, penguatan jalur nonformal, dan dukungan gizi anak.
RINGKASAN BERITA:
- Wajib Belajar 13 Tahun mencakup PAUD hingga pendidikan kesetaraan.
- Pendidikan nonformal seperti PKBM dan SKB makin diperkuat dan diminati.
- Program gizi dan peran keluarga jadi bagian penting pembangunan generasi masa depan.
RIAUCERDAS.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali menegaskan komitmen memperluas akses pendidikan melalui program Wajib Belajar 13 Tahun.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia di Tangerang Selatan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional dalam menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045.
Ia menekankan bahwa pendidikan usia dini menjadi fondasi penting karena merupakan masa emas perkembangan anak dari sisi intelektual, motorik, sosial, hingga spiritual.
Menurutnya, anak perlu mendapatkan ruang belajar yang mendukung eksplorasi imajinasi, rasa percaya diri, serta kesiapan memasuki jenjang pendidikan berikutnya.
Hal itu harus didukung lingkungan belajar yang ramah anak dan pendampingan pendidik yang tepat.
Abdul Mu’ti juga menyoroti peran strategis guru PAUD dan TK dalam membentuk karakter sejak dini.
Guru diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang menyenangkan sekaligus mendorong anak aktif bertanya, bermain, berimajinasi, berbagi, dan bekerja sama.
Lingkungan bahasa, sikap pendidik, dan interaksi sosial dinilai menjadi elemen penting dalam pembentukan karakter.
Sementara itu, Direktur PAUD Nia Nurhasanah menjelaskan bahwa Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan dasar ditambah satu tahun prasekolah.
Fokus utama pemerintah adalah memastikan kesiapan anak sebelum masuk pendidikan dasar melalui layanan prasekolah berkualitas.
Upaya tersebut meliputi perluasan akses pendidikan, penambahan ruang kelas dan satuan pendidikan, peningkatan kualitas pendidik, serta penguatan peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kebijakan.
Di sisi lain, pendidikan nonformal dan informal juga dinilai memiliki kontribusi penting dalam menuntaskan program ini.
Direktur Pendidikan Nonformal dan Informal, Baharudin, menyebut jalur kesetaraan seperti Paket A, B, dan C menjadi solusi bagi masyarakat di luar pendidikan formal.
Layanan tersebut diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ia menambahkan bahwa tren pendidikan nonformal terus meningkat, ditandai bertambahnya jumlah PKBM yang dibangun masyarakat, termasuk melalui organisasi kemasyarakatan.
Hal ini menunjukkan pendidikan nonformal kini semakin diminati dan bukan lagi sekadar alternatif.
Peserta didik di jalur nonformal, lanjutnya, memiliki hak yang setara dengan pendidikan formal, termasuk akses pendanaan seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi usia sekolah.
Pemerintah juga terus mendorong revitalisasi PKBM dan SKB serta digitalisasi satuan pendidikan.
Berbagai layanan nonformal juga terus diperluas, mulai dari PAUD nonformal, program kesetaraan, keaksaraan, pendidikan kecakapan hidup, hingga taman baca.
Seluruhnya diharapkan dapat menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS), khususnya di wilayah Banten.
Selain akses pendidikan, pemerintah juga menaruh perhatian pada aspek gizi anak.
Melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dukungan nutrisi diberikan kepada peserta didik, ibu hamil, dan ibu menyusui guna memperkuat kualitas generasi sejak dini.
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perhatian terhadap pendidikan anak bahkan dimulai sejak dalam kandungan.
Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam memberikan stimulasi, pemenuhan gizi, serta mencegah pernikahan dini yang berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak.
Seluruh langkah tersebut, menurutnya, sejalan dengan visi menghadirkan layanan pendidikan bermutu dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)