100 Nasabah Terima NIB Berkat Kolaborasi Kemeninves dan PNM

Menjadi syarat legalitas utama, NIB nampaknya langkah mudah bagi sebagian orang yang memulai usaha. Tetapi hal ini menjadi tantangan besar bagi nasabah PNM. Hanya 8-10 persen Nasabah PNM yang sudah menggunakan transaksi cashless, gap yang dimiliki untuk melek teknologi masih sangat jauh. Sedangkan proses pendaftaran NIB beberapa tahap sudah dilakukan secara digital.

Aug 17, 2023 - 15:50
 0
100 Nasabah Terima NIB Berkat Kolaborasi Kemeninves dan PNM
Foto bersama setelah 100 nasabah PNM Mekaar menerima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

RIAUCERDAS.COM Sebanyak 100 Nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar terima Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi (Kemeninves). Tiga nasabah di antaranya menerima langsung NIB dari Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia pada Kamis (10/8/2023) lalu.

Kegiatan yang merupakan bentuk kolaborasi untuk memajukan Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia ini diselenggarakan di Gedung Serba Guna Politeknik Caltex Riau. Gubernur Riau, Syamsuar juga terlihat hadir dalam kegiatan itu 

Hadir pula Tim PNM yang mendampingi para nasabah, yakni Pemimpin Cabang PNM Pekanbaru, Suhardjo.

“Saya tahu betapa susahnya bagi UMK mengurus perizinan mulai dari regulasi, dimintai biaya, hingga kesulitan lain yang dihadapi. Namun kini pemerintah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UMK,” jelas Bahlil.

Sementara itu, Suhardjo menjelaskan, PNM dan  14,7 juta nasabahnya sangat menyadari pentingnya kepemilikan NIB demi keberlangsungan sebuah usaha. Terlebih, PNM menjadi motor penggerak UMK di Indonesia.

PNM, tambahnya, mengayomi masyarakat prasejahtera di Indonesia, banyak keterbatasan akses yang dimiliki nasabah PNM. Mulai dari akses pendidikan, fasilitas, bahkan akses informasi dan teknologi.

“Nasabah kami itu ultra mikro, sehingga kapabilitas dan juga akses dalam memperoleh NIB masih perlu didampingi oleh pihak-pihak seperti kami ini sebagai perpanjangan tangan pemerintah sehingga kolaborasi seperti ini sangat baik dalam mendorong nasabah kami naik kelas,” ucap Suhardjo.

Menjadi syarat legalitas utama, NIB nampaknya langkah mudah bagi sebagian orang yang memulai usaha. Tetapi hal ini menjadi tantangan besar bagi nasabah PNM. Hanya 8-10 persen Nasabah PNM yang sudah menggunakan transaksi cashless, gap yang dimiliki untuk melek teknologi masih sangat jauh. Sedangkan proses pendaftaran NIB beberapa tahap sudah dilakukan secara digital.

Melihat lebih dalam, sektor usaha yang ultra mikro ini juga masih sangat kecil cakupannya. Seperti warung atau pedagang asongan keliling. Namun, hal ini akan menjadi isu, ketika nasabah sudah naik kelas dan bisnisnya berkembang. NIB dan syarat legalitas lainnya semakin dibutuhkan dan krusial.  

Juliana, Nasabah PNM Mekaar Payung Sekaki, Pekanbaru, menjadi salah satu penerima NIB dari Menteri Investasi di hari itu. Ia mengaku senang dan bersyukur akan kesempatan tersebut.

“Kami inikan ibu rumah tangga juga, pun kami bisa melakukan pendaftaran, prosesnya kan panjang sedangkan urusan rumah dan jualan sudah makan waktu, ya sangat terbantu dan bersyukur,” ucap Juliana.

PNM harap dapat selalu ingatkan masyarakat akan potensi besar yang dimiliki UMK agar terus tumbuh, peduli, dan menginspirasi. (rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow