Sekolah di Bawah Tekanan Sistem: Konflik Guru–Murid Jambi Jadi Alarm Pendidikan Nasional

Kasus pertikaian antara guru dan murid di sebuah SMK di Jambi menjadi cermin rapuhnya relasi pendidikan di Indonesia. Di tengah dorongan pemerintah menerapkan kebijakan Sekolah Aman dan Nyaman, para pengamat menilai akar persoalan justru terletak pada sistem pendidikan yang kian transaksional dan menjauh dari nilai dialog serta kemanusiaan.

Sekolah di Bawah Tekanan Sistem: Konflik Guru–Murid Jambi Jadi Alarm Pendidikan Nasional
Ilustrasi konflik. (Sumber: Freepik)

RINGKASAN BERITA:

  • Konflik guru–murid dinilai sebagai dampak krisis relasi pendidikan, bukan sekadar persoalan individu
  • Liberalisasi pendidikan disebut menggeser sekolah dari ruang dialog menjadi arena relasi ekonomi
  • Guru dan murid sama-sama korban sistem, terjebak dalam logika hukum dan ketakutan

RIAUCERDAS.COM, YOGYAKARTA - Mencuatnya kasus pertikaian antara guru dan murid di salah satu SMK di Jambi memantik keprihatinan luas.

Peristiwa ini bukan hanya menyangkut relasi personal di ruang kelas, tetapi membuka diskusi lebih besar tentang kondisi ekosistem pendidikan nasional yang dinilai semakin rapuh.

Ironisnya, kasus tersebut terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi itu bertujuan menjadikan sekolah sebagai ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan manusiawi.

Namun dalam praktiknya, realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak sederhana.

Sosiolog Universitas Gadjah Mada, Dr. Andreas Budi Widyanta, menilai ruang pendidikan di sekolah seharusnya menjadi salah satu proses sosial yang demokratis untuk berdialog.

Di ruang yang sama, komunikasi dua arah tersebut tidak boleh terpisah dari tri pusat pendidikan yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Sayangnya, yang terjadi kini ialah keterpisahan antara ketiganya.

“Jadi, konflik ini bukan semata konflik guru dan murid saja. Ada peta besar sebab akar persoalan ini, hubungan guru, murid, dan wali menjadi transaksional,” ujar Andreas dilansir dari portal UGM, Sabtu (7/2/2026).

Pria yang akrab disapa Abe ini menilai kondisi pendidikan di Indonesia sekarang merupakan bagian dari cerita panjang dari dampak liberalisasi pendidikan.

Sekolah kini telah dikomersialisasikan sehingga membelokkan filosofi dasar pembelajaran.

Akar persoalan itu dapat ditelusuri dari sejarah panjang liberalisasi pendidikan sejak dekade 1980-an yang kini berujung pada krisis relasi pedagogis.

Abe pun menyebutnya neoliberalisme pendidikan, gambarannya seperti proses jual dan beli.

Prosedur transaksi terjadi oleh wali murid yang membayar mahal biaya pendidikan untuk menitipkan anak dengan segala harapannya.

Dia menekankan di sisi wali murid tentu tidak rela merugi, sedangkan guru tidak lagi diposisikan sebagai pamong moral.

“Melainkan guru sebagai sektor yang diawasi secara legalistik bahkan dapat berujung ke proses hukum,” ujarnya.

Dia menyayangkan sekolah kian menghilangkan wataknya sebagai paguyuban pendidikan dan berubah menjadi arena relasi ekonomi.

Keadaan seperti berbalik, ia menekankan guru dan murid hanyalah aktor-aktor yang berhasil dimainkan oleh sistem besar liberal.

Keduanya korban kesalahan sistem sehingga tidak memungkinkan memperbaiki keadaan kecuali merombak tatanan pendidikan.

“Jalan bahwa guru harus ada peningkatan kapasitas jelas itu, tetapi kan tidak cukup karena sistemnya sudah carut-marut begini,” ujar Abe.

Baik guru, murid, maupun wali, tuturnya sama-sama berpotensi berada pada posisi benar maupun salah bila dilihat dari sudut pandang Sosiologi. 

Kondisi ini dapat digambarkan dengan ketakutan guru menegur murid karena dibayangi risiko pelaporan oleh siswa yang berujung pada ancaman hukum. 

Alhasil, sekolah tidak lagi menjadi ruang pembentukan warga yang demokratis, melainkan bergeser menjadi arena prosedural layaknya peradilan. 

“Sekolah bukan lagi ruang dialog kritis, melainkan menjadi ruang yang tunduk pada logika ketakutan dan kontrol pengawasan hukum seperti itu,” ungkap Abe.

Atas dasar ini, Abe menekankan perlunya perombakan mendasar terhadap seluruh ekosistem pendidikan neoliberal apabila negara ingin benar-benar menjadi bangsa besar.

Relasi transaksional yang lahir dari liberalisasi pendidikan, tuturnya, berpotensi membahayakan semua pihak karena menciptakan ekosistem yang tidak mendukung lahirnya praktik-praktik kebaikan.

Abe menilai sistem semacam ini hanya akan melanggengkan konflik tanpa akhir yang kian melebar seiring viralitas di ruang publik, sehingga pola tersebut harus diputus.

“Berani tidak bangsa ini, negara ini, melakukan perombakan sistem secara radikal dan mengembalikannya pada Undang-Undang Dasar kita,” tutupnya. (*)