Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN Pangkas Kesalahan Data Penerima hingga Lebih dari Separuh
Digitalisasi bantuan sosial berbasis DTSEN terbukti menurunkan tingkat kesalahan data penerima bansos secara signifikan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut uji coba di Banyuwangi menunjukkan penurunan error dari sekitar 77 persen menjadi 28 persen, dan program ini kini diperluas ke puluhan daerah sebelum diterapkan secara nasional.
RINGKASAN BERITA:
- Kesalahan data bansos turun drastis setelah penerapan DTSEN, baik pada PKH maupun BPNT (Sembako).
- Pemutakhiran data dinilai krusial, terutama oleh RT/RW dan pemerintah desa, untuk mencegah bansos salah sasaran.
- Digitalisasi bansos diuji di 40 daerah dan 1 provinsi, dengan target diterapkan secara nasional.
RIAUCERDAS.COM, PASURUAN – Penerapan digitalisasi bantuan sosial berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbukti meningkatkan akurasi penyaluran bansos.
Tingkat kesalahan data penerima manfaat dilaporkan turun signifikan dibandingkan penggunaan basis data lama.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dilansir dari portal Kemensos, Minggu (8/2/2026).
Gus Ipul mengungkapkan, penggunaan data lama menyebabkan kesalahan penyaluran bansos sangat tinggi.
Dalam uji coba digitalisasi bansos berbasis DTSEN di Kabupaten Banyuwangi, tingkat kesalahan yang sebelumnya mencapai sekitar 77 persen berhasil ditekan menjadi 28 persen.
Menurutnya, penurunan kesalahan data terjadi baik pada kategori warga yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdaftar (exclusion error), maupun warga yang tercatat menerima bantuan meski tidak memenuhi syarat (inclusion error).
Pada Program Keluarga Harapan (PKH), exclusion error yang semula berada di angka 77,7 persen turun menjadi 28,2 persen.
Sementara itu, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT/Sembako), kesalahan serupa menurun dari 70 persen menjadi 17,6 persen.
Perbaikan juga tercatat pada inclusion error. Untuk PKH, kesalahan berkurang dari 46,5 persen menjadi 39,8 persen, sedangkan BPNT turun dari 37,7 persen menjadi 29,6 persen.
Meski demikian, Gus Ipul menegaskan bahwa akurasi data penerima bansos tidak mungkin mencapai 100 persen.
Hal ini disebabkan dinamika sosial yang terus berlangsung, seperti kelahiran, kematian, perpindahan penduduk, serta perubahan kondisi ekonomi keluarga.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah di tingkat paling bawah, mulai dari RT/RW hingga desa, kelurahan, dan kecamatan, dalam melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Keterlambatan pembaruan data, terutama terkait warga yang telah meninggal dunia, berisiko membuat bantuan salah sasaran.
Gus Ipul menjelaskan, meskipun data nasional DTSEN dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan, pembaruan di tingkat desa dapat dilakukan setiap hari untuk menjaga validitas data.
Setelah berhasil diuji coba di Banyuwangi, digitalisasi bansos berbasis DTSEN kini diperluas ke 40 kabupaten dan kota serta satu provinsi.
Program ini melibatkan berbagai lembaga, antara lain Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Komunikasi dan Digital, KemenpanRB, BPS, Kemendagri, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Jika uji coba lanjutan berjalan sukses, pemerintah berencana menerapkan sistem ini secara nasional.
Sementara itu, Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori menyatakan kesiapan pemerintah daerah mendukung pemutakhiran DTSEN.
Ia menilai DTSEN menjadi fondasi penting bagi penyaluran program pemerintah agar lebih adil dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan, kata Shobih, telah menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari perangkat dinas hingga pemerintah desa, untuk aktif melakukan pembaruan data secara berkala. (*)