RIAUCERDAS.COM - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual PPKS Universitas Riau (PPKS Unri) menggelar sosialisasi di Fakultas Keperawatan dan Fakultas Hukum pada Kamis (7/3/2024).
Sosialisasi yang dilakukan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) itu diikuti oleh seluruh unsur pendidik, tenaga kependidikan, mahasiswa dan warga kampus Fakultas Keperawatan dan Fakultas Hukum Unri.
Sosialisasi merupakan rangkaian akhir dari kegiatan sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di fakultas-fakultas lain di lingkungan Unri. Sosialisasi itu juga wujud komitmen dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Tema yang diusung adalah Sosialisasi Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Dr. Separen, MH, Ketua Satgas PPKS Unri, melaporkan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mendukung program strategis Rektor, yaitu menjadikan Unri sebagai kampus yang sehat, aman dan nyaman untuk seluruh civitas akademika.
Separen menyampaikan, dengan sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh civitas memahami Tiga Dosa Besar Perguruan Tinggi. Yaitu kekerasan seksual, bullying atau perundungan, dan intoleransi.
Sementara, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unri, Dr. Maria Maya Lestari, SH., M.Sc., MH., dalam sambutannya menyampaikan pimpinan di FH sangat memperhatikan tiga dosa besar perguruan tinggi.
Mahasiswa bukan sebagai konsumen atau klien, tapi adalah anak-anak bagi bapak/ibu dosen. “Kita ingin anak-anak kita dilindungi dari kekerasan seksual,” ungkap Maria.
Di tempat yang sama, Dekan Fakultas Keperawatan (FKp) Unri Prof. Dr. Ir. Usman M Tang, MS, turut menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kekerasan seksual. Apa saja kategorinya, dan tindakan pencegahannya.
“Dengan pemahaman yang baik, tentu akan menghindari dan mencegah terjadinya kekerasan seksual,” ungkap Usman.
Lebih lanjut, Usman menjelaskan bahwa tujuan lainnya adalah untuk menciptakan Unri bebas dari pelanggaran etik, seks bebas, dan LGBT.
Rektor Unri, yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Agus Sutikno, S.P., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa bentuk tindak lanjut dukungan Program Strategis Rektor dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman dan nyaman, adalah dengan diterbitkannya kebijakan-kebijakan.
Implementasi kebijakan itu diantaranya adalah modul PPKS yang bisa dikases melalui Learning Management System (LMS) Selasi, Kuisioner tentang kekerasan seksual yang mewajibkan mahasiswa untuk mengisi pada saat mengakses Kartu Rencana Studi (KRS) pada portal akademik mahasiswa.
Agus juga menyampaikan bahwa Rektor Sudah meminta Satgas PPKS untuk membuat materi singkat tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, kemudian dibagikan ke seluruh dosen, dan disampaikam pada setiap pertemuan dan sesi perkuliahan. “Kami harap peranan dosen dalam mensosialisasikan PPKS,” ungkap Agus.
Agus menghimbau kepada semua yang hadir, jika ada melihat atau memgetahui adanya indikasi Kekerasan Seksual, mohon diarahkan ke Satgas. Satgas akan melakukan penyelidikan secara profesional. “Mari bersama-sama, bersatu memerangi kekerasan seksual di Unri,” tandas Agus.
Kegiatan Sosialisasi Satgas PPKS Unri menghadirkan Narasumber dari Komisi Nasional (KOMNAS) Perempuan, Prof. Alimatul Qibtiyah, S.Ag., M.Si., M.A., PhD, dengan materi
tentang gender.
Materi di fokuskan pada pembahasan mengapa terjadi ketidakadilan gender, pemaknaan gender sebagai fenomena, gender sebagai persoalan, perspektif, alat analisa, dan gender sebagai gerakan kesadaran. (rls)